mellydia.co.id JAKARTA. Kementerian Keuangan berencana menyalurkan Rp 200 triliun dari Rp 425 triliun uang negara yang mengendap di Bank Indonesia (BI) ke dalam sistem perbankan nasional dalam bentuk rekening pemerintah. Dana tersebut berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA). Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI Rabu (10/9/2025), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa endapan dana…