Waskita Karya Rugi Rp 3,5 Triliun pada Kuartal III 2025

Posted on

PT Waskita Karya (Persero) Tbk, emiten konstruksi pelat merah berkode WSKT, kembali melaporkan kerugian signifikan sebesar Rp 3,58 triliun sepanjang kuartal III 2025 atau periode Januari-September. Angka ini mencatatkan penurunan tipis dari kerugian Rp 3,61 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya, mengindikasikan bahwa upaya pemulihan kinerja masih terus berjalan.

Dalam laporan keuangan yang dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia pada Selasa, 14 Oktober 2025, perseroan juga mencatatkan penurunan pendapatan usaha. Tercatat, pendapatan Waskita Karya mencapai Rp 5,28 triliun, menyusut dari Rp 6,78 triliun yang diraih pada kuartal III tahun lalu.

Sumber pendapatan WSKT bervariasi, dengan kontribusi terbesar dari jasa konstruksi senilai Rp 3,76 triliun. Disusul oleh penjualan precast sebesar Rp 506 miliar, pendapatan dari jalan tol Rp 859 miliar, properti Rp 43 miliar, infrastruktur lain Rp 34 miliar, hotel Rp 70 miliar, serta sewa gedung dan peralatan senilai Rp 6,6 miliar.

Seiring dengan penurunan pendapatan, beban pokok pendapatan WSKT juga berhasil ditekan menjadi Rp 4,3 triliun, turun dari Rp 5,7 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Meski demikian, per September 2025, total aset Waskita Karya menyusut menjadi Rp 71,93 triliun dari Rp 77,15 triliun pada Desember 2024. Sementara itu, total liabilitas perseroan mencapai Rp 67,55 triliun, dengan ekuitas sebesar Rp 4,37 triliun.

Di tengah tantangan ini, Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, sebelumnya menegaskan bahwa tahun 2024 menjadi periode krusial bagi pemulihan kinerja perusahaan, baik dari aspek keuangan maupun operasional. Ia menyebut, agenda restrukturisasi menjadi fokus utama untuk mengembalikan kestabilan bisnis dan menekan angka utang perusahaan. Terbukti, total utang perusahaan konstruksi tersebut telah turun Rp 14,7 triliun pada 2024, sehingga per Desember 2024, total utang tercatat Rp 63,3 triliun.

Salah satu langkah strategis yang telah ditempuh Waskita Karya adalah kesepakatan Master Restructuring Agreement (MRA) dan Kredit Modal Kerja Penjaminan 2021 dengan 22 kreditur perbankan. Nilai outstanding dari restrukturisasi ini yang efektif sejak 17 Oktober 2024 mencapai Rp 31,65 triliun. “Berkat restrukturisasi yang dijalankan, perseroan menjadi lebih optimal dalam menata keuangannya,” ujar Ermy, menekankan dampak positif upaya ini.

Selain itu, restrukturisasi pada obligasi non-penjaminan senilai Rp 3,35 triliun juga telah mendapatkan persetujuan untuk tiga seri obligasi. Persetujuan ini, kata Ermy, diperoleh melalui Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO), menunjukkan dukungan dari para pemegang saham terhadap strategi pemulihan keuangan WSKT.

Dalam konteks restrukturisasi operasional, Waskita Karya kini menitikberatkan pada penguatan kegiatan operasional inti dengan visi menjadi kontraktor murni. Ermy menjelaskan, strategi ini mengutamakan pengerjaan proyek-proyek dengan skema pembayaran bulanan dan menghindari model turnkey. Hal ini dilakukan guna menjaga stabilitas modal kerja perusahaan dan memastikan kelangsungan operasional yang lebih sehat.

Anisa Febiola berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Waskita Karya Garap Proyek Irigasi di Sumsel Senilai Rp 318,54 Miliar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *