mellydia.co.id JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara perihal wacana krusial mengenai potensi kenaikan batas minimum free float saham yang direncanakan akan mulai dibahas bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada kuartal IV-2025.
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan bahwa BEI tidak semata-mata terpaku pada aspek persyaratan minimum. Pihaknya justru berupaya aktif melalui beragam strategi guna memperbesar porsi free float. Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah dengan mendorong lebih banyak lagi Initial Public Offering (IPO) berskala besar. Inisiatif ini diharapkan dapat secara langsung mendukung peningkatan nilai total kapitalisasi free float di pasar modal Indonesia, sebagaimana disampaikannya pada Senin (13/10/2025).
OJK Kaji Kenaikan Aturan Free Float, Ini Dampaknya bagi Emiten dan Investor
Nyoman menambahkan, dari sisi regulasi, BEI saat ini tengah mengkaji penyesuaian berbagai aturan pencatatan saham, termasuk ketentuan mengenai free float. Dalam proses pengkajian ini, BEI menekankan pentingnya mempertimbangkan kondisi perusahaan tercatat dan juga kepentingan investor secara seimbang.
Setiap kebijakan terkait free float, menurut Nyoman, wajib memperhatikan kedua sisi tersebut demi terciptanya keseimbangan pasar yang optimal dan likuiditas yang sehat, seraya tetap menjaga relevansinya dengan dinamika pasar. Proses penyusunan regulasi ini juga mencakup benchmarking terhadap praktik umum regulasi yang diterapkan oleh bursa-bursa global terkemuka. Nyoman menegaskan bahwa seluruh regulasi yang disusun akan melewati proses dengar pendapat yang komprehensif dengan para pemangku kepentingan pasar modal, memastikan partisipasi dan masukan dari berbagai pihak.
Lebih lanjut, Nyoman mengungkapkan bahwa BEI telah melakukan serangkaian perhitungan mendalam untuk berbagai skenario penyesuaian persyaratan free float. Perhitungan ini bertujuan untuk menganalisis dampak potensial terhadap para emiten (perusahaan tercatat) serta mengukur kemampuan daya serap investor di pasar. Analisis ini juga mencakup estimasi nilai tambahan likuiditas yang harus diserap oleh investor sebagai konsekuensi dari penyesuaian minimum free float yang mungkin diterapkan kepada perusahaan tercatat.
Dengan demikian, usulan penyesuaian persyaratan free float di masa depan akan didasarkan pada perhitungan cermat ini. Harapannya, kebijakan penyesuaian persyaratan free float nantinya dapat membawa dampak yang konstruktif dan positif bagi keseluruhan pasar modal Indonesia.
Ringkasan
Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana membahas potensi kenaikan batas minimum free float saham dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada kuartal IV-2025. BEI tidak hanya fokus pada persyaratan minimum, tetapi juga mendorong peningkatan free float melalui IPO berskala besar dan penyesuaian aturan pencatatan saham.
BEI menekankan pentingnya keseimbangan antara kondisi perusahaan tercatat dan kepentingan investor dalam setiap kebijakan terkait free float. Proses penyusunan regulasi melibatkan benchmarking terhadap bursa global dan dengar pendapat dengan pemangku kepentingan pasar modal. BEI telah melakukan perhitungan mendalam untuk menganalisis dampak penyesuaian free float terhadap emiten dan daya serap investor.