mellydia.co.id JAKARTA. PT Jaya Real Property Tbk (JRPT), emiten properti terkemuka, mengumumkan rencana strategisnya untuk melaksanakan pembelian kembali saham atau buyback saham. Langkah korporasi ini akan dilakukan dengan skema istimewa, yaitu tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mencerminkan fleksibilitas dan kepercayaan diri manajemen.
Melalui keterbukaan informasi yang dirilis pada Senin, 13 Oktober 2025, JRPT berencana mengakuisisi kembali maksimal 116,27 juta saham. Jumlah ini setara dengan sekitar 0,9% dari total modal ditempatkan dan disetor perusahaan. Aksi buyback saham ini menunjukkan komitmen JRPT untuk mengelola nilai sahamnya di pasar.
Untuk merealisasikan rencana pembelian kembali saham ini, JRPT telah menyiapkan anggaran hingga Rp 100 miliar. Manajemen memastikan bahwa dana yang digunakan bersumber sepenuhnya dari aktivitas operasional perusahaan, menandakan kondisi keuangan yang sehat dan stabil. Proses buyback saham ini akan dilaksanakan dalam periode maksimal tiga bulan setelah tanggal penyampaian keterbukaan informasi, yaitu dari 13 Oktober 2025 hingga 12 Januari 2026.
Emiten Ramai Gelar Buyback, Cermati Rekomendasi Analis Berikut
Manajemen JRPT berharap aksi buyback ini dapat berkontribusi pada pertumbuhan perusahaan yang berkesinambungan di masa mendatang, demi keuntungan seluruh pemangku kepentingan. Salah satu tujuan utamanya adalah menjaga stabilitas laba per saham JRPT di tengah ketidakpastian kondisi makroekonomi dan fluktuasi harga saham yang dinamis di pasar.
Per 30 Juni 2025, laba bersih per saham JRPT tercatat sebesar Rp 45,34. Apabila aksi pembelian kembali saham ini berhasil dilaksanakan sesuai rencana, manajemen memproyeksikan proforma laba bersih per saham JRPT akan meningkat menjadi Rp 45,90. Proyeksi ini menggarisbawahi dampak positif yang diharapkan dari strategi buyback terhadap nilai saham JRPT.
JRPT Berkomitmen Kembangkan Bintaro Jaya Jadi Kawasan Lengkap dan Berkelanjutan