mellydia.co.id – , JAKARTA — Pasar logam mulia kembali bergairah, dengan harga buyback emas Antam mencatatkan lonjakan signifikan sebesar 57,28% hingga Minggu, 12 Oktober 2025. Kenaikan drastis ini menjadi sorotan utama bagi para investor dan pemegang emas Antam.
Menurut data resmi dari Logam Mulia, harga buyback emas Antam terpantau bertengger di level Rp2.147.000 per gram pada Minggu, 12 Oktober 2025. Angka ini secara tegas menunjukkan peningkatan impresif sebesar 57,28% jika dihitung sejak awal tahun 2025, menggarisbawahi performa cemerlang investasi emas di tahun berjalan.
Tidak hanya itu, sepanjang bulan Oktober 2025, harga buyback yang digunakan sebagai patokan pembelian kembali oleh PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) telah berulang kali memecahkan rekor harga emas tertinggi sepanjang masa (all time high atau ATH). Fenomena ini menunjukkan momentum positif yang kuat di pasar emas Antam.
Puncak dari tren tersebut terjadi pada Kamis, 9 Oktober 2025, ketika harga buyback emas Antam berhasil menorehkan rekor ATH baru di angka fantastis Rp2.151.000 per gram, menandai pencapaian historis yang patut diperhatikan dalam pergerakan harga komoditas ini.
Penting untuk memahami bahwa buyback emas Antam adalah sebuah mekanisme di mana individu dapat menjual kembali kepemilikan emasnya, baik itu dalam format logam mulia batangan maupun perhiasan. Meskipun harga yang ditawarkan untuk buyback umumnya sedikit lebih rendah dari harga jual di pasaran pada saat yang sama, transaksi ini memiliki potensi keuntungan.
Profitabilitas dari transaksi buyback emas sejatinya muncul ketika terdapat selisih harga yang signifikan antara harga beli awal oleh investor dan harga buyback saat ini. Semakin besar selisih ini, semakin besar pula potensi keuntungan yang dapat diraih, menjadikan buyback sebagai strategi divestasi yang cerdas di waktu yang tepat.
Perlu dicatat pula mengenai regulasi pajak terkait transaksi ini. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan kepada Antam dengan nilai transaksi lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Tarif PPh 22 ditetapkan sebesar 1,5% bagi wajib pajak yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi mereka yang tidak memiliki NPWP. Penting untuk diketahui bahwa PPh 22 ini akan dipotong secara langsung dari total nilai buyback yang diterima.
Pergerakan harga buyback emas Antam ini, secara fundamental, tidak terlepas dari dinamika harga emas global. Fluktuasi di pasar internasional seringkali menjadi barometer yang memengaruhi tren harga logam mulia di dalam negeri, termasuk untuk produk-produk Antam.
Sebagai contoh terkini, harga emas global pada perdagangan Jumat, 10 Oktober 2025, sempat melonjak tajam menyusul memanasnya ketegangan hubungan antara Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dengan China. Insiden diplomatik ini seketika menyulut reaksi di pasar komoditas dunia.
Dilansir dari laporan Reuters, Presiden Trump pada hari Jumat menyatakan bahwa tidak ada dasar yang cukup untuk mengadakan pertemuan dengan Presiden China Xi Jinping di Korea Selatan dalam dua pekan ke depan, meskipun jadwal pertemuan tersebut sebelumnya telah direncanakan. Pernyataan ini sontak menambah bara pada hubungan bilateral kedua negara adidaya.
Lebih lanjut, melalui platform media sosial Truth Social, Trump menegaskan bahwa Amerika Serikat tengah mempertimbangkan penerapan kenaikan tarif besar-besaran terhadap impor dari China. Pernyataan yang provokatif ini secara langsung memicu reaksi kuat dari pasar finansial global, yang khawatir akan dampak perang dagang.
Sebagai respons langsung terhadap kabar tersebut, harga emas global sempat melonjak dan berhasil melampaui ambang batas US$4.000 per ons, mencapai puncaknya di level US$4.022,52 per ons. Angka tersebut menandai level tertinggi yang tercatat dalam sesi perdagangan hari itu, mengindikasikan kuatnya permintaan terhadap aset safe haven.
Menurut Tai Wong, seorang pedagang logam independen yang dikutip dari Reuters pada Sabtu, 11 Oktober 2025, “Memanaskan kembali perang dagang pasti akan melemahkan nilai dolar AS, dan ini pada gilirannya akan menjadi kabar yang sangat positif bagi aset-aset safe haven seperti emas.” Pernyataan ini memperkuat pandangan bahwa ketidakpastian geopolitik menjadi katalisator kenaikan harga emas global.
: Ramalan Nasib Pergerakan Harga Emas Pekan Ketiga Oktober 2025
: : Tabel Perbandingan Harga Emas UBS, Galeri24, dan Antam Hari Ini (12/10)
: : Harga Emas Antam Hari Ini, Minggu 12 Oktober 2025 Dibanderol Rp2,29 Juta Per Gram
Ringkasan
Harga buyback emas Antam melonjak signifikan sebesar 57,28% hingga 12 Oktober 2025, mencapai Rp2.147.000 per gram. Sepanjang Oktober 2025, harga buyback Antam beberapa kali mencetak rekor tertinggi sepanjang masa (ATH), dengan rekor terbaru Rp2.151.000 per gram pada 9 Oktober 2025.
Kenaikan harga buyback emas Antam dipengaruhi oleh dinamika harga emas global. Ketegangan antara Amerika Serikat dan China, yang dipicu oleh pernyataan Donald Trump, menyebabkan harga emas global melonjak hingga US$4.022,52 per ons. Sentimen perang dagang melemahkan nilai dolar AS dan mendorong investor mencari aset safe haven seperti emas.