Purbaya Tuntut Pasar Modal Bersih dari Saham Gorengan

Posted on

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas mendesak Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menertibkan saham gorengan atau pergerakan saham yang dimanipulasi. Langkah ini diiringi janji insentif signifikan dari pemerintah, yang bertujuan mendukung pertumbuhan dan kesehatan pasar modal di Indonesia, asalkan praktik spekulatif tersebut berhasil dikendalikan.

Pernyataan penting ini disampaikan Purbaya usai berdialog dengan Direktur Utama BEI Iman Rachman dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar di gedung BEI, Jakarta, pada Kamis pagi, 9 Oktober 2025. “Saya sampaikan, saya akan berikan insentif jika Anda (Bursa Efek) telah merapikan perilaku investor di pasar modal. Ini berarti praktik penggorengan saham harus dikendalikan secara serius demi melindungi investor kecil. Setelah itu, barulah insentif akan saya pertimbangkan,” ujarnya, menekankan komitmennya.

Eks Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu tidak menjelaskan secara spesifik jenis insentif yang akan diberikan. Namun, ia mengungkapkan bahwa Direktur Utama BEI telah mengajukan beberapa permintaan insentif, salah satunya terkait pajak. Purbaya menjamin bahwa pemerintah akan memenuhi pemberian insentif tersebut bila BEI mampu menciptakan kondisi pasar modal yang lebih tertib dan terpercaya.

Selain itu, Purbaya juga mendesak OJK dan BEI untuk mengambil tindakan tegas dengan menghukum para pelaku praktik manipulasi saham. Menurutnya, langkah ini krusial untuk menciptakan pasar modal yang sehat, transparan, dan dapat dipercaya oleh publik. Ia optimis bahwa proses pembersihan pasar modal dari praktik spekulatif ini dapat diselesaikan dalam rentang waktu satu tahun ke depan.

“Jika dalam setahun ke depan upaya pembersihan ini berhasil, saya yang mengamati pasar saham juga sering melihat saham-saham yang digoreng, bahkan sebagian pemainnya saya kenal,” kata Purbaya melalui konferensi video dalam acara media gathering Kementerian Keuangan di Bogor, Jawa Barat, Jumat, 10 Oktober 2025. Pernyataan ini menegaskan keseriusan pemerintah dalam memantau dan menindaklanjuti kasus-kasus tersebut.

Purbaya menilai bahwa praktik “penggorengan saham” tidak hanya merugikan investor kecil secara finansial, tetapi juga berpotensi mengikis minat generasi muda untuk terjun ke dunia investasi. Ia menyoroti bahwa sekitar 50 persen investor di pasar modal saat ini berasal dari kalangan muda, sehingga menjaga kepercayaan mereka adalah kunci. “Jika kondisi ini tidak dibersihkan, minat Gen Z atau kalangan muda yang berinvestasi di pasar modal saat ini bisa hilang. Mengingat 50 persen adalah anak-anak muda, jika kepercayaan mereka hilang, maka pasar modal kita tidak akan bisa berkembang lagi,” tegasnya, menggarisbawahi dampak jangka panjang pada stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.

Nandito Putra berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Bagaimana Bisa Kebijakan Pemerintah Memicu Modal Asing Keluar Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *