Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengutarakan kekecewaannya terhadap penyerapan dana pemerintah yang ditempatkan di PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN). Purbaya bahkan berencana untuk mengalihkan sebagian dana tersebut ke bank lain karena dinilai tidak optimal.
“Seingat saya, BTN yang paling optimistis waktu itu. Mereka bilang Rp 25 triliun itu kurang dan akan segera terserap. Tapi data terakhir menunjukkan tidak seperti yang diharapkan,” ujar Purbaya melalui video telekonferensi dalam acara media gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat, 10 Oktober 2025.
Kinerja penyerapan dana yang disalurkan pada akhir September lalu ini menjadi sorotan utama. Dari total alokasi Rp 25 triliun, Bank BTN baru mampu menyerap sekitar Rp 10 triliun. Kondisi ini mendorong Purbaya untuk mempertimbangkan pemindahan sekitar Rp 15 triliun dana pemerintah yang belum terserap tersebut ke institusi perbankan lain.
“Mungkin Rp 15 triliun akan saya distribusikan ke tempat lain kalau mereka tidak bisa menyerapnya,” tegas Purbaya, menunjukkan keseriusan dalam evaluasi kinerja penyerapan dana ini.
Dalam waktu dekat, Menteri Keuangan dijadwalkan akan mengadakan pertemuan langsung dengan jajaran direksi BTN. Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi secara mendalam penyebab rendahnya penyerapan dana dan merumuskan langkah strategis selanjutnya. “Saya akan tanya ke mereka, bisa enggak menyerap sisanya itu. Kalau cuma Rp 10 triliun kan terlalu kecil,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah melaporkan progres penyaluran dana kas pemerintah senilai Rp 200 triliun. Dana kolosal ini ditempatkan pada lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dengan tujuan utama memperkuat likuiditas perbankan dan mendorong pertumbuhan kredit ke sektor riil, yang sebelumnya dialihkan dari Bank Indonesia.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, merinci alokasi dana tersebut. Masing-masing Bank Mandiri, BNI, dan BRI menerima Rp 55 triliun. Sementara itu, Bank BTN mendapatkan Rp 25 triliun, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) menerima Rp 10 triliun.
Terkait rendahnya penyaluran kredit yang menjadi indikasi penyerapan dana, redaksi Tempo telah berupaya meminta konfirmasi dan tanggapan dari Corporate Secretary Bank BTN Ramon Armando. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada respons yang diberikan.
Padahal, sebelumnya BTN cukup optimistis mengenai penyerapan tambahan likuiditas sebesar Rp 25 triliun dari pemerintah. Mereka memproyeksikan dana tersebut akan habis terserap pada akhir 2025, sejalan dengan terjaganya permintaan kredit khususnya di sektor perumahan. Berbagai langkah strategis pun telah disiapkan oleh BTN untuk mengoptimalkan penyerapan dana ini.
“Langkah pemerintah ini telah memindahkan persaingan di likuiditas menjadi persaingan di kredit, karena dengan adanya tambahan dana Rp 25 triliun, likuiditas tidak menjadi masalah lagi bagi BTN, setidaknya dalam waktu enam bulan. Saya perkirakan Desember (tahun ini) sudah habis terserap,” ujar Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu dalam keterangan tertulis yang dikutip Antara, Sabtu, 20 September 2025. Pernyataan tersebut kini kontras dengan realita penyerapan yang terjadi.
Pilihan Editor: Mengapa Guyuran Dana Rp 200 Triliun Jadi Beban Perbankan
Ringkasan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kekecewaannya terhadap penyerapan dana pemerintah sebesar Rp 25 triliun yang ditempatkan di Bank BTN. Hingga akhir September, BTN hanya mampu menyerap sekitar Rp 10 triliun dari dana tersebut, yang jauh dari ekspektasi awal BTN sendiri.
Akibat rendahnya penyerapan, Menkeu Purbaya mempertimbangkan untuk mengalihkan sekitar Rp 15 triliun dana yang belum terserap ke bank lain. Dalam waktu dekat, pertemuan dengan direksi BTN akan diadakan untuk mengevaluasi penyebab masalah ini dan merumuskan langkah selanjutnya.