mellydia.co.id – Kabar gembira bagi para investor dan pegiat logam mulia! Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam mengalami kenaikan hari ini, Sabtu (4/10/2025). Rincian terbaru menunjukkan pergerakan harga yang patut dicermati.
Berdasarkan pemantauan langsung dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, tercatat bahwa harga emas Antam hari ini menunjukkan tren positif. Secara spesifik, harga emas batangan ukuran 1 gram kini dibanderol Rp 2.239.000, melonjak Rp 4.000 dari harga sebelumnya yang Rp 2.235.000.
Tak hanya itu, pecahan lain juga turut merasakan kenaikan. Untuk ukuran terkecil, emas batangan Antam 0,5 gram, harganya kini mencapai Rp 1.169.500, naik Rp 2.000 dari Rp 1.167.500. Demikian pula dengan ukuran 2 gram, yang saat ini dipasarkan seharga Rp 4.418.000, mengalami peningkatan Rp 8.000 dari Rp 4.410.000.
Sementara itu, bagi Anda yang berencana untuk menjual kembali investasi emas Anda, harga buyback emas Antam juga mengalami kenaikan signifikan. Pada Sabtu (4/10/2025) ini, harga jual kembali emas melonjak Rp 5.000, mencapai Rp 2.085.000 per gram. Penting untuk diketahui bahwa harga buyback emas Antam ini berlaku seragam untuk semua pecahan dan tahun produksi, menjamin pengakuan global atas nilai logam mulia Anda.
Perlu diperhatikan, setiap transaksi jual beli emas batangan Antam tunduk pada regulasi pajak yang berlaku. Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Namun, bagi Anda yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak lebih rendah, yaitu 0,25 persen per transaksi, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap pembelian logam mulia ini akan disertai dengan bukti potong PPh 22, memastikan transparansi.
Adapun untuk transaksi jual kembali emas atau buyback, PPh 22 juga akan diberlakukan sesuai dengan PMK Nomor 34 Tahun 2017. Khususnya, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP. Sementara itu, bagi penjual yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh 22 yang berlaku adalah 3 persen. Memahami regulasi pajak ini penting untuk perencanaan investasi emas Anda.
Berikut adalah daftar lengkap harga emas batangan Antam hari ini, Sabtu (4/10/2025), yang dapat menjadi acuan Anda dalam bertransaksi:
Harga Emas Antam 0,5 gram = Rp 1.169.500
Harga Emas Antam 1 gram = Rp 2.239.000
Harga Emas Antam 2 gram = Rp 4.418.000
Harga Emas Antam 3 gram = Rp 6.602.000
Harga Emas Antam 5 gram = Rp 10.970.000
Harga Emas Antam 10 gram = Rp 21.885.000
Harga Emas Antam 25 gram = Rp 54.587.000
Harga Emas Antam 50 gram = Rp 109.095.000
Harga Emas Antam 100 gram = Rp 218.112.000
Harga Emas Antam 250 gram = Rp 545.015.000
Harga Emas Antam 500 gram = Rp 1.089.820.000
Harga Emas Antam 1000 gram = Rp 2.179.600.000
Ringkasan
Harga emas Antam mengalami kenaikan pada hari Sabtu, 4 Oktober 2025. Harga emas batangan 1 gram naik menjadi Rp 2.239.000, dan harga buyback emas Antam juga naik menjadi Rp 2.085.000 per gram.
Pembelian dan penjualan emas batangan Antam dikenakan PPh sesuai dengan PMK Nomor 34 Tahun 2017 dan PMK Nomor 38 Tahun 2023. Tarif pajak berbeda tergantung pada kepemilikan NPWP dan nilai transaksi.