BI Buka-bukaan Kondisi Pasar Keuangan RI, Siapkan Strategi Anyar dengan OJK dan Bank

Posted on

JAKARTA – Sebuah langkah signifikan telah diambil untuk memperkuat pasar keuangan domestik. Pada Jumat (26/9/2025), Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bersama seluruh perwakilan industri perbankan dalam negeri, secara resmi menandatangani Perjanjian Induk Derivatif Antarbank. Bersamaan dengan itu, mereka juga meluncurkan mekanisme Matchmaking Overnight Index Swap (OIS). Inisiatif strategis ini, yang berlangsung di Jakarta, menandai era baru bagi pengembangan instrumen keuangan di Indonesia.

Strategi kolaboratif antara otoritas dan pelaku industri keuangan ini diharapkan dapat menciptakan pasar keuangan yang efisien dan transparan. Lebih jauh lagi, instrumen keuangan domestik yang semakin matang ini diproyeksikan menjadi kunci utama dalam mendukung pembiayaan menuju pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Tanah Air.

Untuk memahami lebih dalam, Matchmaking OIS adalah sebuah proses inovatif yang dirancang untuk mencocokkan penawaran (bid) dan permintaan (ask) dari transaksi OIS yang diajukan oleh para pelaku pasar uang. Metode pencocokan ini, yang ditetapkan oleh BI, bertujuan untuk memfasilitasi price discovery yang lebih akurat dan mendorong pengembangan pasar OIS di Indonesia secara keseluruhan.

Dengan adanya Matchmaking OIS, pembentukan reference rate berbasis Indonia akan semakin terdorong. Indonia sendiri merupakan suku bunga acuan rupiah yang mencerminkan rata-rata bunga transaksi pinjaman antarbank tanpa agunan dengan karakteristik forward looking. Diharapkan, proses pencocokan ini akan sangat mendukung pendalaman pasar uang, yang pada gilirannya akan meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter BI dalam menjaga stabilitas ekonomi.

Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menjelaskan bahwa Matchmaking OIS berfungsi krusial dalam memfasilitasi pencocokan transaksi antarbank, sehingga harga dapat terbentuk dengan lebih efisien dan interaksi pasar berlangsung lebih lancar. Ketersediaan suku bunga acuan berbasis Indonia juga diharapkan mampu memperkuat mekanisme harga instrumen OIS yang bersifat forward looking, memberikan kejelasan dan prediktabilitas bagi pelaku pasar.

Berdasarkan data bank sentral, pasar valuta asing (valas) Indonesia telah menunjukkan perkembangan yang positif. Ini terlihat dari rata-rata harian transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) yang mencapai US$212 juta hingga Agustus 2025, angka ini sepuluh kali lipat lebih tinggi dibandingkan awal penerapannya pada tahun 2018. Meskipun demikian, Destry Damayanti, yang telah menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI selama dua periode, menekankan bahwa capaian tersebut masih perlu terus ditingkatkan.

“Tentunya BI tidak bisa sendirian; diperlukan sinergi dan kerja sama kita bersama untuk mencapai target yang lebih optimal,” jelas Destry, sebagaimana dikutip dari siaran pers pada Sabtu (27/9/2025). Pihaknya terus mendorong pendalaman pasar keuangan melalui peningkatan volume transaksi dan pembentukan harga yang lebih kredibel. Di pasar uang, fokus diarahkan pada transaksi repo dan OIS yang mengacu pada suku bunga acuan Indonesia. Sementara itu, di pasar valuta asing, penguatan dilakukan lewat DNDF dan FX Swap, namun dengan referensi kurs Jisdor serta kurs acuan non-dolar AS/rupiah.

Sejalan dengan upaya tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menilai bahwa penggunaan Indonia sebagai acuan OIS merupakan langkah yang sangat strategis. Ini tidak hanya meningkatkan kredibilitas, transparansi, dan efektivitas suku bunga rupiah, tetapi juga selaras dengan reformasi suku bunga global. OJK, terangnya, berkomitmen penuh untuk melakukan pemantauan, pendampingan, serta mendorong pemanfaatan instrumen berbasis Indonia agar dapat memberikan manfaat optimal bagi stabilitas sistem keuangan nasional.

“Dengan sinergi seluruh pemangku kepentingan, kami optimis pasar keuangan Indonesia akan semakin kompetitif dan berdaya saing global,” ujar Dian dengan keyakinan. Dukungan nyata dari sisi industri perbankan ditunjukkan dengan penandatanganan 105 kontrak perjanjian induk derivatif baru dan 23 komitmen kontrak penerapan margin oleh 56 bank. Langkah ini mencerminkan keseriusan perbankan untuk memperkuat fondasi pasar domestik, khususnya dalam pengembangan OIS dan DNDF.

Namun, Destry Damayanti menekankan agar komitmen yang telah dibuat tidak berhenti hanya di atas kertas, melainkan harus diwujudkan melalui peningkatan transaksi nyata di pasar. Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, turut menambahkan, “Sinergi lintas otoritas dan pelaku pasar diharapkan akan semakin memperdalam, melikuidkan, dan memperkuat daya tahan pasar uang serta valas domestik. Dengan demikian, pasar keuangan Indonesia dapat menjadi pilar penting bagi pembiayaan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.”

Ringkasan

Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama industri perbankan telah menandatangani Perjanjian Induk Derivatif Antarbank dan meluncurkan mekanisme Matchmaking Overnight Index Swap (OIS) untuk memperkuat pasar keuangan domestik. Matchmaking OIS bertujuan untuk mencocokkan penawaran dan permintaan transaksi OIS, memfasilitasi penemuan harga yang lebih akurat, dan mendorong pengembangan pasar OIS secara keseluruhan.

Inisiatif ini diharapkan dapat menciptakan pasar keuangan yang efisien dan transparan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Penggunaan Indonia sebagai acuan OIS dipandang strategis untuk meningkatkan kredibilitas suku bunga rupiah. BI terus mendorong pendalaman pasar keuangan melalui peningkatan volume transaksi repo, OIS, DNDF, dan FX Swap.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *