mellydia.co.id melaporkan rincian terbaru harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam pada hari ini, Sabtu, 27 September 2025. Kabar baik bagi para investor, harga emas Antam terpantau mengalami kenaikan signifikan, begitu pula dengan harga jual kembali atau buyback.
Informasi detail mengenai harga emas dan buyback emas Antam ini bersumber langsung dari Unit Bisnis Pengolahan dan Permunian Logam Mulia Antam. Kenaikan harga emas Antam hari ini menjadi perhatian, menunjukkan dinamika pasar yang menarik untuk dicermati.
Pada Sabtu ini, harga emas Antam untuk pecahan 1 gram naik Rp16.000, dari sebelumnya Rp2.175.000 kini menjadi Rp2.191.000. Kenaikan ini juga terjadi pada pecahan lain yang banyak diminati. Emas batangan Antam ukuran 0,5 gram, sebagai pilihan termurah, kini dijual seharga Rp1.145.500, setelah sebelumnya mengalami kenaikan Rp8.000 dari Rp1.137.500. Sementara itu, untuk pecahan 2 gram, harganya merangkak naik Rp32.000 menjadi Rp4.322.000 dari posisi semula Rp4.290.000.
Tidak hanya harga jual, harga jual kembali atau buyback emas Antam pada Sabtu (27/9/2025) juga menunjukkan tren positif. Harga buyback kini berada di angka Rp2.038.000 per gram, naik sebesar Rp16.000. Penting untuk diketahui bahwa harga jual kembali emas Antam ini bersifat seragam untuk semua pecahan dan tahun produksi, serta memiliki pengakuan secara global, memberikan kemudahan bagi para pemilik emas yang ingin mencairkan investasinya.
Perlu diperhatikan, pembelian emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, PPh 22 yang dikenakan atas pembelian emas batangan adalah sebesar 0,9 persen. Namun, bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), terdapat tarif yang lebih rendah, yaitu 0,25 persen per transaksi sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22, memastikan transparansi transaksi.
Untuk transaksi buyback atau penjualan kembali emas batangan ke Antam, PPh 22 juga akan dikenakan berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017. Jika nilai penjualan kembali emas batangan melebihi Rp10 juta, PPh 22 yang berlaku adalah 1,5 persen bagi penjual yang memiliki NPWP. Namun, bagi penjual yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh 22 yang dikenakan akan lebih tinggi, yaitu sebesar 3 persen.
Berikut adalah rincian lengkap harga emas batangan Antam hari ini, Sabtu (27/9/2025), untuk berbagai pecahan:
- Harga Emas Antam 0,5 gram = Rp1.145.500
- Harga Emas Antam 1 gram = Rp2.191.000
- Harga Emas Antam 2 gram = Rp4.322.000
- Harga Emas Antam 3 gram = Rp6.458.000
- Harga Emas Antam 5 gram = Rp10.730.000
- Harga Emas Antam 10 gram = Rp21.405.000
- Harga Emas Antam 25 gram = Rp53.387.000
- Harga Emas Antam 50 gram = Rp106.695.000
- Harga Emas Antam 100 gram = Rp213.312.000
- Harga Emas Antam 250 gram = Rp533.015.000
- Harga Emas Antam 500 gram = Rp1.065.820.000
- Harga Emas Antam 1000 gram = Rp2.131.600.000