Arah Saham BUMN Usai Pemerintah Sepakati RUU BUMN

Posted on

mellydia.co.id , JAKARTA — Pasar modal bereaksi variatif terhadap kesepakatan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai rancangan revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Sejumlah saham pelat merah konstituen indeks IDXBUMN20 menunjukkan pergerakan yang beragam, mencerminkan antisipasi investor terhadap perubahan fundamental dalam tata kelola BUMN.

Pada penutupan perdagangan Jumat (27/9/2025), data Bloomberg mencatat, saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) memimpin penguatan sebesar 1,38% menjadi Rp4.420. Kenaikan positif juga terlihat pada saham PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) yang naik 1,26% ke level Rp3.210, serta PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) yang menguat 0,72% menjadi Rp278. Kontras, beberapa BUMN lainnya justru mengalami tekanan. Saham PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) melemah 0,32% menjadi Rp3.110, diikuti oleh PT Elnusa Tbk. (ELSA) yang terkoreksi 0,40% ke Rp492. Penurunan signifikan dialami PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA), anjlok 8,89% menjadi Rp82.

Secara keseluruhan, indeks IDXBUMN20 justru mengalami pelemahan tipis 0,12% ke level 364,57, meskipun Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil menguat 0,73% dan ditutup pada 8,099.33 pada akhir pekan tersebut. Dinamika ini menunjukkan bahwa investor sedang mencerna implikasi dari revisi UU BUMN, yang membuka diskusi baru mengenai arah pengelolaan dan potensi peluang dan risiko bagi saham BUMN di masa mendatang.

Nasib Pengelolaan BUMN SMI Hingga SMF Setelah UU BUMN Direvisi

Equity Research Analyst Panin Sekuritas, Felix Darmawan, menyoroti bahwa revisi UU BUMN dapat diinterpretasikan dalam dua perspektif oleh pasar. Menurut Felix, dalam jangka pendek, revisi ini berpotensi menjadi katalis positif. Hal ini lantaran pasar melihat adanya komitmen pemerintah untuk mempercepat restrukturisasi dan mendorong efisiensi BUMN, sebuah langkah yang seringkali diapresiasi oleh investor.

Kesepakatan penting ini dicapai oleh Komisi VI DPR RI dan pemerintah, yang secara resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN untuk selanjutnya dibawa ke rapat paripurna DPR. RUU ini membawa perubahan substansial dengan sedikitnya 84 pasal yang diubah, mencakup 11 pokok utama yang krusial.

Perubahan tersebut meliputi penghapusan status Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), larangan rangkap jabatan bagi menteri dan wakil menteri di organ BUMN, hingga pengaturan detail mengenai dividen saham seri A dwiwarna. Tidak hanya itu, revisi ini juga mencantumkan klausul kesetaraan gender di jajaran direksi dan komisaris, perlakuan perpajakan atas transaksi holding, pengaturan pengecualian BUMN yang ditetapkan sebagai alat fiskal, kewenangan pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta mekanisme peralihan kelembagaan dari kementerian ke BP BUMN.

Namun, Felix Darmawan juga mengingatkan adanya sisi lain dari percepatan ini. Ia menyatakan bahwa meskipun upaya restrukturisasi adalah positif, aturan turunan dari revisi UU BUMN justru berpotensi menimbulkan ketidakpastian. Kekhawatiran muncul mengenai kemungkinan terbukanya ruang intervensi politik atau perubahan signifikan pada tata kelola yang sudah mapan. Oleh karena itu, ia memperkirakan bahwa reaksi pasar terhadap saham BUMN masih akan cenderung mixed dan wait and see, menunggu kepastian dari aturan turunan tersebut dan kejelasan arah kebijakan pemerintah.

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Ringkasan

Pasar modal menunjukkan reaksi beragam terhadap kesepakatan pemerintah dan DPR terkait revisi UU BUMN. Beberapa saham BUMN seperti BMRI dan ANTM mengalami kenaikan, sementara TLKM, ELSA, dan terutama GIAA mengalami penurunan. Secara keseluruhan, indeks IDXBUMN20 justru melemah tipis meski IHSG menguat.

Revisi UU BUMN dilihat sebagai katalis positif dalam jangka pendek karena diharapkan mempercepat restrukturisasi dan efisiensi BUMN. Namun, terdapat kekhawatiran mengenai potensi ketidakpastian akibat aturan turunan dan kemungkinan intervensi politik. Pasar diperkirakan akan bereaksi mixed dan wait and see terhadap saham BUMN, menunggu kejelasan kebijakan pemerintah selanjutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *