TAPG Kantongi Rp 335,8 Miliar Dividen Interim dari Anak Usaha

Posted on

JAKARTA – PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) sukses mengantongi dividen interim sebesar Rp 335,8 miliar. Perolehan signifikan ini berasal dari sejumlah anak usahanya, memperkuat posisi keuangan perseroan di tengah dinamika pasar.

Dividen interim tersebut disalurkan oleh sepuluh perusahaan terkendali TAPG. Mereka adalah PT Etam Bersama Lestari (EBL), PT Dwiwira Lestari Jaya (DLJ), PT Hamparan Perkasa Mandiri (HPM), PT Subur Abadi Wana Agung (SAWA), PT Pradana Telen Agromas (PTA), PT Natura Pasific Nusantara (NPN), PT Yudha Wahana Abadi (YWA), PT Anugerah Agung Prima Abadi (AAPA), PT Gawi Bahandep Sawit Mekar (GBSM), dan PT First Lamandau Timber International (FLTI).

Rincian kontribusi dividen interim dari masing-masing anak usaha adalah sebagai berikut: PT Etam Bersama Lestari (EBL) menyumbang Rp 21,45 miliar, sementara PT Dwiwira Lestari Jaya (DLJ) memberikan Rp 45,15 miliar. Selanjutnya, PT Hamparan Perkasa Mandiri (HPM) membagikan Rp 21,6 miliar, disusul oleh PT Subur Abadi Wana Agung (SAWA) dengan Rp 27,3 miliar.

PT Pradana Telen Agromas (PTA) menyetorkan Rp 10 miliar dan PT Natura Pasific Nusantara (NPN) sebesar Rp 22,8 miliar. Kontribusi terbesar datang dari PT Yudha Wahana Abadi (YWA) yang mencapai Rp 64,44 miliar, diikuti oleh PT Anugerah Agung Prima Abadi (AAPA) dengan Rp 32,1 miliar.

Melengkapi daftar, PT Gawi Bahandep Sawit Mekar (GBSM) menyumbangkan Rp 50,7 miliar, dan PT First Lamandau Timber International (FLTI) sebesar Rp 40,26 miliar.

Meskipun demikian, manajemen Triputra Agro Persada menyatakan bahwa transaksi pembagian dividen interim dari perusahaan-perusahaan terkendali ini “tidak berdampak material atas kinerja perseroan.” Pernyataan ini disampaikan dalam keterbukaan informasi pada Selasa, 26 September.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *