JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi memberlakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham empat emiten pada hari ini, Kamis (25/9/2025), efektif mulai sesi I. Kebijakan ini menyasar saham PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ), PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk (SMLE), PT Pudjiadi Prestige Tbk (PUDP), dan PT Tanah Laut Tbk (INDX) sebagai respons atas gejolak pasar yang signifikan.
Langkah suspensi saham ini diambil BEI menyusul terjadinya peningkatan harga saham kumulatif yang sangat signifikan pada keempat emiten tersebut. Tujuannya jelas: sebagai mekanisme cooling down dan bentuk perlindungan fundamental bagi para investor. Ini adalah upaya regulator untuk meredam spekulasi berlebihan dan memastikan pasar tetap berjalan sehat.
Penghentian sementara perdagangan saham BLTZ, SMLE, PUDP, dan INDX ini berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Harapannya, dengan adanya jeda ini, pelaku pasar memiliki waktu yang memadai untuk melakukan analisis dan pertimbangan yang lebih matang berdasarkan informasi yang tersedia sebelum mengambil keputusan investasi lebih lanjut.
Dalam keterangannya pada Rabu (24/9/2025), Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan bahwa para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing Perseroan. Transparansi informasi dari emiten menjadi kunci penting dalam pengambilan keputusan investasi.
Sebelumnya, BEI juga telah membuka suspensi delapan saham lainnya mulai Selasa (23/9), menunjukkan dinamika regulasi yang aktif di pasar modal.
Data dari BEI sendiri memperlihatkan lonjakan harga saham yang drastis pada keempat emiten ini dalam sebulan terakhir. Saham INDX melesat tajam sebesar 178,79%, diikuti oleh PUDP dengan peningkatan 108,04%, SMLE yang melonjak 100%, dan BLTZ yang naik signifikan 83,33%. Kenaikan fantastis inilah yang memicu keputusan suspensi saham oleh BEI.