BEI Tunda Lagi Short Selling! Ini Alasan & Dampaknya

Posted on

mellydia.co.id, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk kembali memperpanjang penundaan implementasi kebijakan short selling hingga enam bulan ke depan. Keputusan strategis ini diambil berdasarkan arahan langsung dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menunjukkan langkah hati-hati dalam menjaga stabilitas pasar modal Tanah Air.

Sebelumnya, BEI telah menunda penerapan short selling sampai dengan tanggal 26 September 2025. Penundaan awal tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat OJK Nomor: S-25/D.04/2025 yang diterbitkan pada tanggal 27 Maret 2025, menggarisbawahi komitmen regulator untuk mengkaji kesiapan pasar secara menyeluruh.

Jeffrey Hendrik, Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia, menjelaskan bahwa perpanjangan penundaan ini didasari oleh beberapa pertimbangan krusial. Salah satunya adalah kondisi pasar global yang masih diselimuti ketidakpastian. Fluktuasi ekonomi global yang dinamis berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap pergerakan pasar saham Indonesia, sehingga diperlukan langkah antisipasi yang matang.

Selain itu, Jeffrey menambahkan, penundaan juga mempertimbangkan fakta bahwa sejumlah Anggota Bursa (AB) yang telah mengajukan izin untuk pembiayaan short selling masih dalam tahap persiapan. Hingga saat ini, baru PT Ajaib Sekuritas Asia dan PT Semesta Indovest yang secara resmi telah mengantongi izin untuk memfasilitasi transaksi tersebut, menunjukkan bahwa ekosistem pendukung masih perlu diperkuat.

Jeffrey berharap, dengan adanya penundaan ini, implementasi short selling dapat berjalan lebih optimal di masa depan. “Sehingga diharapkan nanti pada saat kondisi pasar global sudah lebih stabil dan jumlah AB short selling lebih banyak maka implementasi short selling akan lebih efektif,” jelasnya kepada Kontan pada Rabu, 24 September 2025, menekankan pentingnya ekosistem yang matang sebelum kebijakan diberlakukan.

Senada dengan Jeffrey, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa, Irvan Susandy, turut mengonfirmasi perkembangan ini. Irvan menyatakan bahwa saat ini BEI sedang dalam proses menyiapkan pengumuman resmi terkait penundaan implementasi short selling. “Implementasi short selling ditunda berdasarkan surat OJK kepada Bursa. Pengumuman sedang kami proses,” tutupnya, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil koordinasi erat antara BEI dan OJK.

Ringkasan

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menunda implementasi short selling hingga enam bulan ke depan, sampai September 2026. Keputusan ini berdasarkan arahan OJK dan bertujuan menjaga stabilitas pasar modal Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global. Penundaan juga mempertimbangkan kesiapan Anggota Bursa (AB) dalam memfasilitasi transaksi short selling.

Saat ini baru dua AB yang telah memperoleh izin untuk short selling. BEI berharap dengan penundaan ini, implementasi short selling dapat berjalan optimal setelah kondisi pasar global lebih stabil dan jumlah AB yang siap lebih banyak. Pengumuman resmi terkait penundaan ini sedang dalam proses penyelesaian oleh BEI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *