Anggito Abimanyu Jadi Ketua Dewan Komisioner LPS: Apa Dampaknya?

Posted on

JAKARTA – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengambil keputusan penting dengan memilih Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030. Keputusan ini diumumkan pada Senin malam, 22 September 2025, setelah Anggito berhasil melewati proses uji kelayakan atau fit and proper test yang ketat bersama lima calon lainnya di gedung DPR.

Pengumuman resmi mengenai terpilihnya Anggito disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, didampingi oleh jajaran pimpinan komisi. Pemilihan krusial ini dilaksanakan melalui mekanisme musyawarah untuk mufakat, mencerminkan konsensus di antara para anggota dewan. “Menetapkan anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Periode 2025-2030 adalah sebagai berikut. Pertama, Anggito Abimanyu Ditetapkan Sebagai Ketua DK LPS, kemudian Farid Azhar Nasution sebagai Wakil Ketua DK LPS,” ujar Misbakhun di hadapan publik pada Senin malam, 22 September 2025.

Selain Anggito dan Farid Azhar Nasution, Komisi XI juga menetapkan beberapa nama lain yang akan memperkuat jajaran Dewan Komisioner LPS. Mereka adalah Doddy Zulverdi, yang ditunjuk sebagai anggota DK LPS bidang program penjaminan dan resolusi bank, serta Ferdinan Dwikoraja Purba sebagai anggota DK LPS bidang program penjaminan polis. Komisi XI hanya membutuhkan waktu kurang dari 30 menit untuk mencapai keputusan final, menunjukkan soliditas pandangan dalam memilih kepemimpinan baru LPS.

Dalam sesi uji kelayakan, Anggito Abimanyu menyatakan bahwa pencalonan dirinya didasari oleh motivasi pribadi yang kuat, sekaligus penugasan dari kementerian melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Anggito menjelaskan, “Motivasi Pribadi ada tapi motivasi lembaga juga ada karena Pak Purbaya mengatakan beliau butuh orang yang cocok mendorong perbaikan ekonomi dari sisi fiskal maupun dari sisi keuangan.” Purbaya sendiri sebelumnya sempat mendaftar sebagai calon Ketua DK LPS dan berhasil lolos hingga tahap akhir uji kelayakan, namun pada akhirnya Anggito yang terpilih untuk menempati posisi strategis ini.

Terkait dengan pencalonan ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dukungan penuh terhadap Anggito. Meskipun belum memiliki rencana konkret mengenai pengganti Anggito Abimanyu di posisi Wakil Menteri Keuangan bidang penerimaan, Purbaya menegaskan komitmennya. “Dukung,” kata Purbaya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Senin, 22 September 2025, mengindikasikan kepercayaan penuhnya pada kapasitas Anggito untuk memimpin Lembaga Penjamin Simpanan.

Anastasya Lavenia berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Mengapa Bank Perkreditan Rakyat Berguguran

Ringkasan

Komisi XI DPR telah memilih Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030. Keputusan ini diambil setelah Anggito menjalani uji kelayakan dan terpilih melalui musyawarah mufakat oleh anggota dewan.

Selain Anggito, Farid Azhar Nasution ditetapkan sebagai Wakil Ketua DK LPS, dan Doddy Zulverdi serta Ferdinan Dwikoraja Purba sebagai anggota DK LPS. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung penuh pencalonan Anggito dan menyatakan komitmennya meskipun belum memiliki rencana pengganti Anggito sebagai Wakil Menteri Keuangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *