Saham MINA Disuspensi! Analis Sarankan Tunggu & Lihat

Posted on

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara atau melakukan suspensi perdagangan saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) mulai sesi I hari Kamis, 7 Agustus 2023. Keputusan ini diambil menyusul peningkatan harga saham MINA yang signifikan secara kumulatif, sebagaimana diumumkan di laman resmi BEI.

Langkah suspensi ini, menurut BEI, merupakan upaya untuk melindungi investor. Dalam pengumumannya, Bursa juga mengimbau seluruh pihak terkait untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang dipublikasikan oleh perseroan.

Sebelum suspensi, harga saham MINA tercatat di level Rp 192 per saham, menunjukkan kenaikan 17,79% dalam sehari. Kenaikan ini semakin signifikan jika dilihat dari kinerja tahun berjalan, di mana harga saham MINA telah melonjak hingga 242,86%.

William Hartanto, praktisi pasar modal dan Founder WH-Project, menilai lonjakan harga saham MINA lebih didorong oleh spekulasi. Pergerakan harga saham yang melonjak drastis dari harga belasan rupiah hingga mencapai ratusan rupiah menjadi indikator kuatnya spekulasi tersebut. Tren penguatan yang berlanjut sejak Juli dan belum menunjukkan tanda pelemahan, menarik minat pelaku pasar untuk terus mengakumulasi saham MINA.

Namun, Hartanto mengingatkan akan potensi risiko yang perlu dipertimbangkan, terutama terkait suspensi perdagangan yang telah terjadi untuk kedua kalinya. Suspensi yang berpotensi berlangsung lama dapat menurunkan minat investor, dan berujung pada aksi jual masif saat perdagangan kembali dibuka. Para investor mungkin telah beralih ke saham lain yang dirasa lebih menjanjikan.

Ia juga menambahkan bahwa kenaikan harga saham MINA belum tentu berkaitan dengan rencana right issue. “Sebab, kebanyakan saham yang melakukan right issue justru mengalami pelemahan harga,” jelas William kepada Kontan, Kamis (7/8).

Untuk saat ini, William merekomendasikan strategi wait and see untuk saham MINA.

Cek Prospek dan Rekomendasi Saham JPFA Usai Laba Merosot

Ringkasan

Perdagangan saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) di Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi disuspensi pada 7 Agustus 2023 karena peningkatan harga saham yang signifikan secara kumulatif. Sebelum suspensi, harga saham MINA mencapai Rp 192 per saham, naik 17,79% dalam sehari dan 242,86% sejak awal tahun. BEI melakukan suspensi untuk melindungi investor dan mengimbau keterbukaan informasi.

Praktisi pasar modal, William Hartanto, menilai lonjakan harga MINA disebabkan oleh spekulasi. Ia menyarankan strategi wait and see karena suspensi berpotensi berlangsung lama dan dapat memicu aksi jual masif saat perdagangan dibuka kembali. Kenaikan harga saham juga dinilai belum tentu terkait dengan rencana right issue.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *