Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memastikan rencana krusial untuk menggerakkan roda perekonomian nasional melalui kucuran dana simpanan pemerintah. Sejumlah Rp 200 triliun dari simpanan di Bank Indonesia (BI) siap digelontorkan mulai Jumat (12/9) besok, yang akan disalurkan kepada enam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kebijakan ini menjadi sorotan utama mengingat dampaknya yang signifikan terhadap likuiditas perbankan dan pertumbuhan ekonomi.
Purbaya, usai menghadiri acara di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (11/9), secara tegas menyatakan bahwa dana jumbo tersebut akan segera mengalir. “Besok (dana Rp 200 triliun) sudah masuk ke enam bank. Himbara semua,” ujarnya. Kendati demikian, Menteri Keuangan enggan merinci daftar spesifik dari enam bank Himbara yang akan menjadi penerima anggaran tersebut, menjaga informasi tersebut tetap belum terpublikasi untuk saat ini.
Menariknya, Purbaya juga menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan strategis ini tidak akan terhambat oleh proses administrasi. Ia menyebut bahwa penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tidak menjadi prasyarat yang harus ditunggu. “Bisa (langsung dilakukan tanpa PMK). Kalau PMK kan saya tinggal tanda tangan kan,” tambahnya, menekankan diskresinya dalam percepatan realisasi kebijakan ini.
Sebagai informasi, lima bank Himbara yang telah lama eksis di Indonesia meliputi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (BNI) (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (BTN) (Persero) Tbk, dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) (Persero) Tbk. Terbaru, Bank Syariah Nasional (BSN) telah resmi beroperasi setelah PT Bank Victoria Syariah (BVIS) berubah nama, dengan BTN sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP). Daftar ini mengindikasikan potensi penerima dana segar pemerintah tersebut.
Langkah pengucuran dana simpanan pemerintah ini bukan tanpa alasan kuat. Kebijakan ini merupakan bagian dari “gebrakan” awal Menteri Keuangan Purbaya dalam masa pemerintahannya, yang dirancang untuk mengatasi kondisi ekonomi yang melambat dan sistem finansial RI yang kering akan likuiditas. Dana segar sebesar Rp 200 triliun ini, yang merupakan bagian dari total Rp 425 triliun uang pemerintah yang selama ini tersimpan di Bank Indonesia, diharapkan dapat menjadi katalisator bagi pertumbuhan di sektor ekonomi dan keuangan RI. Dengan meningkatnya likuiditas di perbankan, diharapkan akan memicu aktivitas kredit dan investasi yang lebih besar, mendorong roda perekonomian kembali bergerak lebih cepat.
Ringkasan
Pemerintah akan mengucurkan dana simpanan sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia kepada enam bank Himbara mulai tanggal 12 September. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas perbankan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang sedang melambat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana tersebut akan segera mengalir tanpa menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Meskipun daftar spesifik bank penerima belum diumumkan, Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI merupakan kandidat potensial, mengingat status mereka sebagai bank Himbara.