mellydia.co.id Pasar komoditas emas kembali menjadi sorotan. Hari ini, Kamis (11/9/2025), harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. atau Antam menunjukkan pergerakan signifikan yang patut diperhatikan oleh para investor dan kolektor. Informasi mengenai harga emas Antam terbaru ini diperoleh langsung dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, menjamin keakuratan data yang disajikan setiap harinya.
Pada perdagangan hari ini, harga emas Antam terpantau mengalami kenaikan yang cukup berarti. Untuk pecahan 1 gram emas Antam, harganya melonjak dari Rp 2.074.000 menjadi Rp 2.095.000. Kenaikan sebesar Rp 21.000 ini mencerminkan dinamika pasar yang positif dan berpotensi menguntungkan bagi para pemilik logam mulia.
Tak hanya itu, pecahan emas lainnya juga turut terkerek naik seiring tren positif ini. Harga emas Antam ukuran 0,5 gram, yang kerap menjadi pilihan termurah dan paling diminati, kini dibanderol Rp 1.097.500, setelah sebelumnya berada di angka Rp 1.087.000, dengan kenaikan Rp 10.500. Sementara itu, untuk pecahan 2 gram emas Antam, harga jualnya mencapai Rp 4.130.000, naik Rp 42.000 dari harga sebelumnya Rp 4.088.000, menunjukkan penguatan di berbagai denominasi.
Di sisi lain, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga menunjukkan tren positif yang patut diperhitungkan. Pada Kamis (11/9/2025) ini, harga buyback naik Rp 21.000, menjadikan angka saat ini berada di Rp 1.942.000 per gram. Penting untuk diketahui bahwa harga jual kembali emas Antam berlaku sama untuk semua pecahan dan tahun produksi, serta memiliki pengakuan secara global, memberikan fleksibilitas optimal bagi para pemilik emas untuk mengelola investasinya.
Bagi Anda yang berencana melakukan transaksi emas batangan Antam, perlu diperhatikan regulasi perpajakan yang berlaku. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun, bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), ada keringanan pajak yang diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023, di mana PPh 22 yang dikenakan hanya sebesar 0,25 persen setiap transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai kelengkapan administrasi.
Demikian pula untuk transaksi buyback, PPh 22 akan dikenakan sesuai ketentuan PMK Nomor 34 Tahun 2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP. Sementara itu, bagi penjual yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh 22 yang berlaku adalah 3 persen, menegaskan pentingnya kepemilikan NPWP dalam memaksimalkan nilai investasi emas Anda.
Berikut adalah rincian lengkap harga emas batangan Antam hari ini, Kamis (11/9/2025), untuk berbagai pecahan:
Harga Emas Antam hari ini 0,5 gram = Rp 1.097.500
Harga Emas Antam hari ini 1 gram = Rp 2.095.000
Harga Emas Antam hari ini 2 gram = Rp 4.130.000
Harga Emas Antam hari ini 3 gram = Rp 6.170.000
Harga Emas Antam hari ini 5 gram = Rp 10.250.000
Harga Emas Antam hari ini 10 gram = Rp 20.445.000
Harga Emas Antam hari ini 25 gram = Rp 50.987.000
Harga Emas Antam hari ini 50 gram = Rp 101.895.000
Harga Emas Antam hari ini 100 gram = Rp 203.712.000
Harga Emas Antam hari ini 250 gram = Rp 509.015.000
Harga Emas Antam hari ini 500 gram = Rp 1.017.820.000
Harga Emas Antam hari ini 1000 gram = Rp 2.035.600.000