Nadiem Tersangka Korupsi Chromebook, Saham GoTo Justru Naik!

Posted on

Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menunjukkan performa positif pada penutupan perdagangan Kamis (4/9), berhasil mengakhiri sesi di zona hijau. Dengan kenaikan Rp 1 atau 1,72 poin, harga saham GOTO bertengger di level Rp 59. Capaian ini turut mendongkrak kapitalisasi pasar emiten teknologi raksasa ini hingga menembus angka Rp 70,278 triliun. Sepanjang perdagangan hari itu, pergerakan harga saham GOTO terpantau stabil di rentang Rp 57 hingga Rp 59.

Kuatnya posisi saham GOTO di tengah hiruk-pikuk pasar ini seolah menegaskan bahwa kinerja emiten teknologi tersebut tidak tergoyahkan oleh sentimen negatif yang menyeret nama Nadiem Makarim, mantan petinggi perusahaan. Seperti diketahui, Nadiem dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Penegasan akan tidak adanya pengaruh sentimen tersebut sebelumnya telah disampaikan oleh Direktur Public Affairs & Communications GoTo, Ade Mulya. Ade menjelaskan bahwa sejak tahun 2019, perusahaan teknologi ini telah memutuskan semua hubungan dengan Nadiem Makarim. Ia merinci bahwa Nadiem telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden Komisaris PT Aplikasi Karya Anak Bangsa, entitas yang menaungi Gojek, pada Oktober 2019. Lebih lanjut, Ade memastikan bahwa sejak tanggal tersebut, Nadiem tidak lagi terlibat dalam operasional maupun manajemen perusahaan.

Dalam keterangannya, yang dikutip pada Kamis (4/9), Ade Mulya menegaskan, “Selama masa jabatan beliau sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Perseroan tidak memiliki keterlibatan atau hubungan apa pun dengan tugas beliau sebagai menteri termasuk terkait dengan pengadaan yang sedang diselidiki.” Pernyataan ini mempertegas posisi GoTo yang independen.

Sejalan dengan itu, selama proses hukum yang melibatkan Nadiem berlangsung, GoTo menyatakan komitmennya untuk menghormati setiap tahapan yang berjalan, sebagai wujud dukungan terhadap penegakan hukum. Perusahaan tidak hanya memilih untuk bersikap kooperatif, melainkan juga senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Ade Mulya menambahkan, “Sebagai perusahaan publik, GoTo berkomitmen terhadap penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.”

Sementara itu, kabar mengenai Nadiem Makarim, yang dalam laporan ini disebut sebagai Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), menarik perhatian publik. Ia dilaporkan menitipkan pesan emosional kepada keluarganya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Nadiem disebutkan resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022, dan dilaporkan langsung ditahan oleh penyidik Kejagung. Dari balik mobil tahanan, Nadiem menyampaikan pesan haru, “Untuk keluarga saya dan empat balita saya. Kuatkan diri, kebenaran akan ditunjukkan. Allah melindungi saya, insya Allah.”

Menanggapi penetapan tersangka ini, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menjelaskan bahwa penetapan Nadiem sebagai tersangka didasarkan pada alat bukti yang memadai. Ia menambahkan, keputusan ini diambil setelah pemeriksaan ketiga terhadap Nadiem, di mana penyidik meyakini cukup bukti untuk menetapkan mantan bos GoJek tersebut sebagai tersangka.

5 Fakta Soal Nadiem Makarim Kemenristekdikti Era Jokowi Jadi Tersangka Korupsi, Ini yang Sudah Diketahui

Adapun penetapan tersangka dengan inisial NAM, selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia periode 2019-2024, didukung oleh berbagai alat bukti. Tim penyidik pada Jampidsus menyatakan telah mengantongi keterangan saksi, ahli, petunjuk, surat, serta barang bukti yang cukup untuk proses hukum lebih lanjut.

Ringkasan

Saham GoTo (GOTO) mengalami kenaikan pada penutupan perdagangan, naik 1,72% menjadi Rp 59, meningkatkan kapitalisasi pasarnya. Kenaikan ini terjadi di tengah isu Nadiem Makarim, mantan petinggi GoTo, yang dikaitkan dengan kasus korupsi pengadaan Chromebook. Pihak GoTo menegaskan bahwa Nadiem tidak lagi terlibat dengan perusahaan sejak 2019.

GoTo menghormati proses hukum yang berjalan dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, serta berkomitmen pada tata kelola perusahaan yang baik. Sementara itu, Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kejaksaan Agung, berdasarkan alat bukti yang memadai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *