Insentif Motor Listrik 2024: Kapan Diumumkan & Berapa Besarannya?

Posted on

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengonfirmasi bahwa skema insentif untuk pembelian sepeda motor listrik telah rampung disiapkan. Namun, implementasi skema vital ini masih menanti keputusan final dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, terutama terkait penetapan nilai insentif dan jadwal pelaksanaannya.

Agus menegaskan kesiapan pihaknya. “Sudah selesai, dan begitu Lapangan Banteng (Kemenko Perekonomian) menetapkan nilainya dan lain sebagainya, kami sudah siap,” ungkapnya di Jakarta pada Rabu, 3 September 2025. Pernyataan ini menandakan progres signifikan dalam upaya pemerintah mendorong adopsi kendaraan listrik roda dua di Indonesia.

Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa skema insentif yang telah dirancang ini dapat diberlakukan baik untuk tahun berjalan maupun tahun depan. Mengenai alokasi anggaran, ia menjelaskan bahwa kewenangan sepenuhnya berada di tangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. “Skemanya sama, tapi anggarannya bukan kita,” imbuhnya, menekankan pembagian tanggung jawab antara kementerian terkait.

Sebagai gambaran, pada tahun sebelumnya, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,75 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk subsidi pembelian 200 ribu unit sepeda motor listrik baru dan 50 ribu unit sepeda motor konversi. Kala itu, diskon pembelian sepeda motor listrik baru ditetapkan sebesar Rp 7 juta per unit, yang berhasil menarik minat masyarakat untuk beralih ke moda transportasi yang lebih efisien dan berkelanjutan.

Saat ini, Kementerian Perindustrian masih menunggu penyelenggaraan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan sejumlah kementerian terkait lainnya. Setelah Rakortas tersebut terlaksana, Kemenperin akan segera menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) yang mengatur secara detail pemberian insentif bagi kendaraan roda dua di segmen elektrik. Penerbitan Permenperin ini ditargetkan dapat terealisasi pada tahun ini, mempercepat implementasi kebijakan penting tersebut.

Demi memastikan kelancaran dan kesesuaian target pengesahan, Kementerian Perindustrian telah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan. Kebijakan strategis ini nantinya akan dibahas secara komprehensif dalam rapat koordinasi terbatas. Melalui insentif sepeda motor listrik ini, pemerintah berharap dapat secara signifikan menumbuhkan minat masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan yang lebih ramah lingkungan, sejalan dengan komitmen nasional untuk mengurangi emisi karbon.

Pilihan Editor: Minat Masyarakat terhadap Sepeda Motor Listrik Mulai Naik. Apa Sebabnya?

Ringkasan

Skema insentif pembelian motor listrik telah disiapkan oleh Kementerian Perindustrian, namun implementasinya menunggu keputusan final dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait nilai insentif dan jadwal pelaksanaan. Skema yang dirancang dapat diberlakukan untuk tahun berjalan maupun tahun depan, dengan anggaran sepenuhnya menjadi kewenangan Kemenko Perekonomian.

Kementerian Perindustrian menargetkan penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) mengenai insentif kendaraan roda dua elektrik setelah Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dengan kementerian terkait. Pemerintah berharap insentif ini dapat meningkatkan minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan ramah lingkungan, sejalan dengan komitmen pengurangan emisi karbon.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *