KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Pulau Subur Tbk (PTPS), emiten perkebunan kelapa sawit, mengumumkan rencana pembagian dividen interim untuk tahun buku 2025. Keputusan ini, disetujui Dewan Komisaris pada 4 Agustus 2025, mencerminkan kinerja positif perusahaan.
Berdasarkan keterbukaan informasi pada Selasa (5/8), PTPS akan membagikan dividen interim sebesar Rp 6,5 miliar, setara dengan Rp 3 per saham. Jumlah ini merupakan kabar baik bagi para pemegang saham.
Berikut jadwal lengkap pembagian dividen PTPS:
- Tanggal Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 13 Agustus 2025
- Tanggal Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 14 Agustus 2025
- Tanggal Cum Dividen di Pasar Tunai: 15 Agustus 2025
- Tanggal Ex Dividen di Pasar Tunai: 18 Agustus 2025
- Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai: 15 Agustus 2025
- Tanggal Pembayaran Dividen: 27 Agustus 2025
Pembagian dividen ini didukung oleh kinerja keuangan PTPS per 30 Juni 2025 yang menunjukkan laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 15,4 miliar, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya Rp 58,69 miliar, dan total ekuitas perusahaan Rp 192,33 miliar. Angka-angka ini merefleksikan kesehatan finansial perusahaan.
Menariknya, meskipun mengumumkan rencana pembagian dividen, saham PTPS melemah 4,03% pada perdagangan sesi I Selasa (5/8/2025), ditutup di level Rp 143 per saham. Namun, pergerakan saham PTPS sepanjang tahun ini menunjukkan tren positif dengan penguatan sebesar 85,71%.
Berdiri sejak 1980 di Palembang, PTPS awalnya beroperasi di bidang perkebunan, peternakan, dan perikanan. Namun, seiring dengan meningkatnya permintaan minyak kelapa sawit (CPO), perusahaan berfokus pada pengembangan kelapa sawit, sebuah strategi yang terbukti sukses.
AKRA Hingga TAPG Bagi Dividen Interim, Mana yang Paling Atraktif?
Bos BRI Optimistis Dividen Interim Tetap Tinggi Meski Laba Merosot di Semester I-2025
PTPS Chart by TradingView
Ringkasan
PT Pulau Subur Tbk (PTPS) akan membagikan dividen interim sebesar Rp 6,5 miliar (Rp 3 per saham) untuk tahun buku 2025. Pembagian dividen ini disetujui Dewan Komisaris pada 4 Agustus 2025 dan didasari kinerja keuangan positif perusahaan hingga Juni 2025, yang mencatat laba bersih Rp 15,4 miliar. Pembayaran dividen akan dilakukan pada 27 Agustus 2025.
Tanggal cum dan ex dividen di pasar reguler dan negosiasi berturut-turut adalah 13 dan 14 Agustus 2025, sedangkan di pasar tunai adalah 15 dan 18 Agustus 2025. Daftar pemegang saham yang berhak atas dividen adalah pada 15 Agustus 2025. Meskipun mengumumkan dividen, saham PTPS melemah pada perdagangan Selasa (5/8/2025), namun menunjukkan tren positif secara tahunan.