JawaPos.com — Rencana Perusahaan Umum Daerah Perusahaan Air Minum Jaya (Perumda PAM Jaya) untuk go public atau melakukan Initial Public Offering (IPO) telah memicu respons beragam. Menanggapi penolakan keras dari politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta, Francine Widjojo, Ketua Dewan Pengawas PAM Jaya, Prasetyo Edi Marsudi, angkat bicara untuk meluruskan pandangan dan menegaskan pentingnya langkah ini bagi penyediaan air bersih di Jakarta.
Prasetyo Edi Marsudi menilai Francine Widjojo kurang memahami kondisi PAM Jaya saat ini, terutama setelah dua operator swasta besar, Palyja dan Aetra, mengakhiri kontraknya dan menyerahkan sepenuhnya pengelolaan air bersih di Jakarta kepada Perumda PAM Jaya. Situasi ini menuntut langkah strategis yang berbeda untuk optimalisasi pelayanan.
“Kami berorientasi pada kerja nyata, bukan sekadar mencari siapa yang benar atau salah,” tegas Prasetyo. Ia melanjutkan bahwa IPO PAM Jaya merupakan penugasan khusus dari Gubernur Pramono Anung dengan target realisasi pada tahun 2027. Pernyataan ini disampaikan Prasetyo dalam keterangan resmi pada Kamis (21/8).
8 Jurnalis jadi Korban Kekerasan Oknum Brimob dan Ormas di PT GRS, AJI Jakarta Biro Banten Desak Penegakan Hukum
Menanggapi tudingan Francine Widjojo bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan badan hukum PAM Jaya bukanlah inisiatif komisi atau fraksi di DPRD Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menjelaskan bahwa usulan penambahan dari pihak eksekutif yang telah dikirimkan ke DPRD dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) harus segera ditindaklanjuti.
“Jika Ranperda tersebut disetujui oleh fraksi-fraksi di DPRD, maka wajib dilaksanakan. Apabila Fraksi PSI menolak, itu adalah hak mereka,” imbuh Ketua DPRD DKI Jakarta Periode 2014-2024 tersebut. Ia menambahkan, perubahan status badan hukum PAM Jaya melalui Ranperda ini sejatinya bertujuan demi kebaikan bersama, khususnya dalam memastikan distribusi air bersih dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat Jakarta.
Prasetyo Edi Marsudi juga menekankan bahwa dengan target IPO di Bursa Efek Indonesia, PAM Jaya dituntut untuk bekerja lebih keras lagi dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Menurutnya, kepercayaan publik Jakarta merupakan modal utama yang harus diraih sebelum PAM Jaya menawarkan saham kepada investor di pasar modal.
Data terkini menunjukkan bahwa cakupan jaringan pemipaan air bersih PAM Jaya di wilayah Jakarta baru mencapai 73%. Untuk memenuhi salah satu syarat utama IPO di bursa saham, direksi PAM Jaya harus mengejar target cakupan jaringan hingga 83%. “Cakupan PAM Jaya saat ini 73% di seluruh Jakarta. Targetnya harus 83% jika kami ingin IPO. Sisa itu harus kami kejar, sebab IPO bukan tanpa syarat,” tegas Prasetyo. Ia menambahkan bahwa direksi wajib menunjukkan kinerja terbaik kepada masyarakat terlebih dahulu, agar masyarakat dapat menilai dan memberikan kepercayaan sebelum saham ditawarkan kepada investor. “Kami akan kerja keras mengejar target tersebut,” pungkasnya.
Chelsea Buka Peluang Lepas Nicolas Jackson dan Christopher Nkunku, Enzo Maresca Ungkap Situasi Sebenarnya
Oleh karena itu, Prasetyo Edi Marsudi mengajak seluruh pihak, termasuk Fraksi PSI Jakarta, untuk memberikan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Direksi PAM Jaya dalam upaya peningkatan layanan air bersih kepada masyarakat.
Salah satu strategi kunci dalam mencapai tujuan ini adalah dengan mengubah status PAM Jaya menjadi perusahaan publik yang lebih profesional, berorientasi pada kinerja, dan mampu menyediakan layanan prima. “Jangan salah paham, PAM Jaya go public justru tidak akan menurunkan kualitas pelayanan. Sebaliknya,” jelas Prasetyo. “Ketika PAM Jaya melantai di bursa, yang mengawasi bukan hanya Pemerintah Provinsi Jakarta, melainkan seluruh lapisan masyarakat hingga para investor. Ini pasti akan menciptakan iklim kerja yang sangat positif bagi perseroan,” tambahnya, menegaskan bahwa akuntabilitas akan meningkat.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo memang telah memberikan arahan tegas kepada jajaran direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar bekerja secara profesional, dengan tujuan agar perusahaan milik Pemerintah Provinsi Jakarta tersebut mampu melakukan go public atau IPO.
Pramono Anung menargetkan setidaknya dua BUMD Jakarta, yakni Bank Jakarta dan PAM Jaya, akan melantai di Bursa Efek Indonesia dalam waktu dekat. “Saya yakin, melihat respons publiknya, kedua BUMD ini bisa kita lakukan IPO, kemudian disusul BUMD lainnya. Saya juga mengapresiasi gagasan dan ide di lapangan untuk pengembangan BUMD menjadi lebih baik lagi,” ujar Gubernur Pramono pada Rabu (6/8), menunjukkan optimismenya terhadap potensi BUMD Jakarta.
Bedah Statistik Rafael Struick: Catatan Ini Jadi Alasan Patrick Kluivert Kirim Bomber Dewa United ke Timnas Indonesia U-23
Namun, di sisi lain, Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PSI, Francine Widjojo, secara tegas menolak usulan perubahan badan hukum PAM Jaya yang diajukan untuk revisi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Menurut Francine, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan badan hukum PAM Jaya ini bukanlah usulan yang berasal dari komisi atau fraksi di DPRD Jakarta. Ia mengklaim bahwa Ranperda tersebut hanya mendapat prioritas karena merupakan inisiatif dari Gubernur Pramono Anung.
Francine Widjojo berpendapat bahwa status Perumda (Perusahaan Umum Daerah) lebih sesuai bagi PAM Jaya karena berorientasi pada pelayanan publik yang esensial, khususnya dalam penyediaan air bersih yang merupakan hajat hidup masyarakat. Ia khawatir, jika PAM Jaya go public dan bertransformasi menjadi perseroan daerah (Perseroda), fokusnya akan bergeser menjadi kegiatan bisnis yang kompetitif dan pencarian keuntungan semata, mengorbankan fungsi pelayanan dasar.
Ringkasan
Ketua Dewan Pengawas PAM Jaya, Prasetyo Edi Marsudi, membantah penolakan IPO PAM Jaya oleh PSI dan menegaskan pentingnya langkah ini untuk meningkatkan penyediaan air bersih di Jakarta. Menurutnya, IPO merupakan penugasan dari Gubernur Pramono Anung yang menargetkan realisasi pada 2027, dan perubahan status badan hukum PAM Jaya bertujuan untuk kebaikan bersama dalam memastikan distribusi air bersih yang merata.
Prasetyo juga menekankan bahwa IPO akan menuntut PAM Jaya bekerja lebih keras untuk memberikan pelayanan optimal, dengan target cakupan jaringan pemipaan air bersih mencapai 83%. Ia mengajak semua pihak untuk mendukung upaya ini, dan menjamin bahwa go public justru akan meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pelayanan, bukan sebaliknya. Saat ini cakupan jaringan PAM Jaya baru 73% di seluruh Jakarta.