Rumah Dinas DPR Jadi Polemik? Mensesneg Lempar ke Kemenkeu!

Posted on

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menjadi pusat perhatian publik menyusul penetapan tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan bagi para anggotanya. Kebijakan ini muncul sebagai konsekuensi langsung dari tidak tersedianya lagi rumah jabatan anggota (RJA) dewan, di mana fasilitas hunian dinas tersebut telah diserahterimakan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Menanggapi polemik seputar kondisi eks rumah dinas DPR, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memilih untuk tidak memberikan banyak komentar. Saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/8), Prasetyo dengan singkat mengarahkan pertanyaan tersebut kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan bahwa perubahan fasilitas perumahan ini berkaitan erat dengan penghentian penggunaan rumah jabatan di kompleks Kalibata untuk anggota DPR. “Kalau masalah rumah itu kan ada peralihannya, tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah di Kalibata,” ucapnya, memperjelas dasar kebijakan tunjangan perumahan tersebut.

Prasetyo menambahkan, sebagian besar pengelolaan rumah anggota DPR memang berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan. Ia menegaskan bahwa pihaknya, dalam hal ini Kemensetneg, hanya mengelola sebagian kecil blok dari rumah jabatan tersebut. “Itu kan ada beberapa blok, nah yang sebagian besar blok itu adalah Kementerian Keuangan,” pungkasnya, mengakhiri penjelasan mengenai pembagian tanggung jawab pengelolaan aset negara.

Ringkasan

Polemik tunjangan perumahan anggota DPR sebesar Rp 50 juta per bulan muncul karena tidak tersedianya lagi rumah jabatan anggota (RJA) di kompleks Kalibata. Rumah dinas tersebut telah diserahterimakan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Mensesneg Prasetyo Hadi mengarahkan pertanyaan terkait kondisi eks rumah dinas DPR kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), karena sebagian besar pengelolaan rumah anggota DPR berada di bawah kewenangan Kemenkeu. Kemensetneg hanya mengelola sebagian kecil blok dari rumah jabatan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *