Telkom Buka Suara: Anak Usaha Terseret Kasus Korupsi Tanihub?

Posted on

mellydia.co.id – , Jakarta – PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait keterlibatan anak usahanya, MDI Ventures, dalam kasus dugaan fraud yang mengguncang startup PT Tani Group Indonesia (Tanihub) senilai Rp 407 miliar. Kasus yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ini telah menetapkan tiga tersangka, di mana salah satunya merupakan direktur dari MDI Ventures.

Octavius Oky Prakarsa, selaku VP Investor Relation PT Telkom Indonesia Tbk, menegaskan bahwa perseroan menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan. Melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Senin, 4 Agustus 2025, ia menyatakan, “MDI menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan berkomitmen untuk selalu kooperatif dengan pihak-pihak terkait.”

Octavius menjelaskan bahwa MDI Ventures memang salah satu investor yang menanamkan modal pada Tanihub. Namun, ia memilih untuk tidak menyampaikan materi pokok terkait perkara ini lebih lanjut. “MDI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang yang menangani perkara tersebut,” tambahnya, menunjukkan sikap pasrah terhadap jalannya investigasi.

Lebih lanjut, Octavius mengklaim bahwa sejak awal, perseroan senantiasa menjaga aspek Good Corporate Governance (GCG). Dalam menghadapi potensi risiko, MDI Ventures juga telah menyiapkan mitigasi risiko terhadap proses investasi, sesuai dengan kebijakan pengelolaan risiko internal yang berlaku. Hal ini dilakukan demi menjaga stabilitas dan perkembangan ekosistem investasi startup nasional. Kendati demikian, ia mengakui, “Namun kami menyadari bahwa dalam dunia investasi, terutama pada sektor startup, terdapat dinamika dan risiko yang menjadi bagian dari perjalanan bisnis.”

Saat ini, MDI Ventures terus memantau dengan cermat perkembangan proses hukum yang masih berada dalam tahap penyidikan. Octavius menekankan bahwa MDI menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, menunggu hasil akhir dari penyelidikan tersebut.

Di tengah isu hukum ini, Octavius juga memastikan bahwa tidak ada dampak signifikan terhadap operasional perusahaan. “Operasional perusahaan tetap berjalan normal dan seluruh fungsi bisnis tetap berlangsung sebagaimana mestinya,” pungkasnya, memberikan ketenangan mengenai kelangsungan bisnis Telkom dan anak usahanya.

Sebagai informasi, TaniHub sendiri merupakan bagian integral dari TaniGroup, sebuah perusahaan teknologi rintisan yang didirikan oleh Ivan Arie dan Pamitra Wineka.

TaniGroup beroperasi dalam dua lini bisnis utama yang saling melengkapi. Yang pertama adalah TaniHub, sebuah platform e-commerce pertanian yang berfokus pada penghubungan langsung antara petani dengan pembeli korporasi seperti supermarket, hypermarket, hotel, dan restoran. Lini kedua adalah TaniFund, sebuah platform crowdfunding yang tidak hanya menyediakan sarana investasi bagi masyarakat umum, tetapi juga menjadi sumber pembiayaan penting bagi kelompok tani yang ingin mengembangkan usaha mereka.

Ringkasan

Telkom Indonesia melalui VP Investor Relation, Octavius Oky Prakarsa, memberikan tanggapan terkait keterlibatan anak usahanya, MDI Ventures, dalam kasus dugaan fraud di startup Tanihub senilai Rp 407 miliar. MDI Ventures merupakan salah satu investor Tanihub dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, serta berkomitmen untuk kooperatif dengan pihak berwenang. Telkom mengklaim senantiasa menjaga Good Corporate Governance (GCG) dan telah menyiapkan mitigasi risiko terhadap proses investasi.

Meskipun terdapat kasus hukum, Telkom memastikan operasional perusahaan tetap berjalan normal. MDI Ventures terus memantau perkembangan proses hukum dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. TaniHub sendiri merupakan platform e-commerce pertanian yang menghubungkan petani dengan pembeli korporasi dan bagian dari TaniGroup yang juga memiliki platform crowdfunding TaniFund.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *