Provinsi Jawa Tengah dihadapkan pada sebuah tantangan masif dalam sektor perumahan, dengan catatan backlog perumahan yang mencapai lebih dari 1,3 juta unit. Angka ini menandai kesenjangan signifikan antara ketersediaan dan kebutuhan hunian bagi masyarakat.
Data mengejutkan tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Tengah, Boedyo Dharmawan. Pernyataan tersebut disampaikan Boedyo saat menghadiri acara Soloraya Property Awards yang berlangsung di Hotel Alana, Karanganyar, Jawa Tengah, pada Rabu, 20 Agustus 2025. “Berdasarkan data, Provinsi Jawa Tengah mencatat backlog perumahan sebesar 1.332.968 unit,” tegas Boedyo dalam sambutannya.
Definisi backlog perumahan sendiri merujuk pada kesenjangan antara jumlah rumah yang tersedia dengan jumlah rumah yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya bagi kalangan berpenghasilan rendah (MBR). Lebih lanjut, Boedyo merinci bahwa dari total angka tersebut, terdapat 1.122.968 unit yang merupakan backlog kelayakan, menandakan rumah-rumah yang tidak layak huni, sementara 210.000 unit lainnya termasuk dalam kategori backlog kepemilikan.
Berbagai kendala utama menjadi akar permasalahan tingginya angka backlog perumahan di Jawa Tengah. Boedyo memaparkan, harga rumah yang cenderung tinggi tidak sebanding dengan daya beli masyarakat. Selain itu, kurangnya sosialisasi mengenai informasi akses pembiayaan perumahan juga menjadi penghalang. Persoalan lain tak kalah krusial meliputi ketersediaan lahan yang kian terbatas, terutama di wilayah perkotaan, serta banyaknya masyarakat yang tidak memenuhi syarat perbankan (non-bankable) sehingga kesulitan memperoleh kredit kepemilikan rumah.
Menyikapi kompleksitas kendala ini, Boedyo menekankan bahwa semua pihak yang berkepentingan di sektor perumahan wajib memberikan perhatian serius dan berinovasi mencari solusi. Terkait Program 3 Juta Rumah dari pemerintah pusat, Boedyo menegaskan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur. Komitmen ini diwujudkan melalui program unggulan “1 KK 1 Rumah Layak Huni” yang bertujuan untuk menekan angka backlog hunian.
Dalam kesempatan yang sama, Boedyo turut menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan Soloraya Property Awards. Menurutnya, ajang ini bukan sekadar seremoni penghargaan, melainkan sebuah motivasi besar untuk mewujudkan cita-cita bangsa dalam memenuhi kebutuhan dasar perumahan. Ia menegaskan, “Sektor perumahan bukan hanya dilihat dari sisi bangunan, tetapi kebutuhan dasar seluruh umat. Sesuai UU Nomor 1 Tahun 2011, setiap orang berhak mendapatkan layanan dasar perumahan dan lingkungan yang sehat.”
Soloraya Property Awards sendiri merupakan hasil kolaborasi empat asosiasi pengembang perumahan terkemuka di Solo Raya: Real Estate Indonesia (REI), Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional (APERNAS), Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), dan Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA).
Pada ajang bergengsi ini, sebanyak 38 penghargaan diberikan kepada sejumlah tokoh, instansi, termasuk perwakilan pemerintah daerah (pemda). Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam memajukan sektor properti dan pengembangan perumahan. Kategori penghargaan yang diberikan meliputi Pemda dengan Dukungan Terbaik, Notaris Terbaik, Kantor ATR/BPN Terbaik, Developer Terbaik, hingga penghargaan khusus lifetime achievement.
Ketua Panitia Soloraya Property Awards, Bambang Ariyanto, menjelaskan bahwa acara ini bertujuan menyambut aglomerasi Soloraya dan memotivasi para pemangku kepentingan agar lebih inovatif dalam menyediakan hunian. “Penghargaan ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung program pemerintah dalam merealisasikan Gerakan 3 Juta Rumah dari Asta Cita Presiden Prabowo,” ungkapnya.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Staf Khusus Wakil Menteri ATR/BPN, Budi Suryanto. Budi mengapresiasi penghargaan ini sebagai langkah positif, sekaligus menekankan pentingnya komunikasi yang harmonis antara birokrat dan pengembang demi memajukan birokrasi, khususnya dalam hal pelayanan publik. “Pelayanan publik tidak bisa ditawar lagi. Pelayanan yang cepat dan efisien bisa meningkatkan investasi dan melancarkan segala urusan,” tegas Budi.
Lebih lanjut, Budi juga menyinggung program percepatan layanan di Badan Pertanahan Nasional (BPN), sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri ATR/BPN yang baru. Ia menegaskan tidak ada lagi birokrasi yang mempersulit perizinan. “Ini saatnya kita terbuka. Peta di wilayahmu, peta di desamu, ini sudah bersertifikat, ini belum. Jangan pernah mengeluarkan surat-surat yang sudah bersertifikat,” pungkasnya.
Pilihan Editor: Plus-Minus Kredit Usaha Rakyat Perumahan
Ringkasan
Provinsi Jawa Tengah menghadapi krisis perumahan dengan backlog mencapai 1,3 juta unit, yang meliputi backlog kelayakan dan kepemilikan. Tingginya angka ini disebabkan oleh harga rumah yang tidak terjangkau, kurangnya sosialisasi akses pembiayaan, keterbatasan lahan, dan banyaknya masyarakat yang tidak memenuhi syarat perbankan untuk KPR.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk mengatasi masalah ini melalui program “1 KK 1 Rumah Layak Huni” dan mendukung Program 3 Juta Rumah dari pemerintah pusat. Soloraya Property Awards diharapkan menjadi motivasi untuk memenuhi kebutuhan dasar perumahan dan mendukung program pemerintah dalam merealisasikan Gerakan 3 Juta Rumah.