BTN dapat pinjaman Rp 2 triliun dari Danantara

Posted on

PT BANK Tabungan Negara (Persero) Tbk mengumumkan perseroan telah mendapat pinjaman dari PT Danantara Asset Management (Persero) sebesar Rp 2 triliun pada 23 Desember 2025. Entitas dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara itu menjadi pemegang saham emiten berkode BBTN ini.

Manajemen BTN mengatakan pinjaman pemegang saham atau shareholder loan ini sebagai modal inti tambahan. “Perseroan dan PT DAM memiliki hubungan afiliasi karena memiliki kesamaan pemegang saham pengendali,” kata manajemen dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Rabu, 24 Desember 2025.

Pinjaman ini, kata manajemen, untuk pemenuhan rasio permodalan BTN dalam rangka ekspansi bisnis ke depan. Menurut manajemen, Danantara memiliki fasilitas pendanaan dengan nilai memadai serta fleksibilitas. “Dapat disesuaikan dengan kebutuhan perseroan, termasuk karakteristik transaksi yang memerlukan pengelolaan risiko secara komprehensif,” ujarnya.

BTN sebelumnya mengumumkan perubahan jadwal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa. Awalnya, RUPSLB digelar pada Senin, 22 Desember 2025 lantas berganti menjadi Rabu, 7 Januari 2026.

Berdasarkan pengumumannya di Bursa Efek Indonesia, Selasa, 16 Desember 2025, BTN menggelar RUPSLB ini di Menara BTN, Jakarta pukul 10.00 WIB. Adapun mata acara pertemuan ini adalah perubahan anggaran dasar, pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Tahun 2026, dan perubahan pengurus perseroan.

BTN mengatakan usulan perubahan pengurus itu berasal dari Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) pada 16 November 2025 melalui surat bernomor Nomor SR-137/BPU/12/2025. “Pemegang Saham Seri A Dwiwarna telah mengusulkan tambahan Mata Acara Perubahan Susunan Pengurus Perseroan yang akan dimintakan persetujuan kepada rapat,” kata manajemen BTN.

Pada 22 Desember 2025, BTN telah menyelesaikan pemisahan Unit Usaha Syariah (USS) atau spin-off kepada PT Bank Syariah Nasional. Pemisahan itu dilakukan BTN dengan cara mengalihkan hak dan kewajiban kepada Bank Syariah Nasional dan telah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.

Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengatakan dengan selesainya pemisahan ini perseroan memiliki 6,6 lembar saham Bank Syariah Nasional yang mewakili 99,99 persen dari total saham yang ditempatkan dan disetor penuh. “Dan perseroan merupakan pemegang saham pengendali BSN,” katanya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa, 23 Desember 2025.

Setelah pemisahan ini efektif, Nixon menambahkan, kegiatan usaha USS pada BTN secara hukum berakhir dan seluruh hak dan kewajiban beralih ke Bank Syariah Nasional.

Pilihan Editor: Gen Z Paling Banyak Memakai Paylater di E-Commerce

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *