Dana Transfer Daerah 2026 Anjlok! Siap-Siap Rp 650 Triliun

Posted on

Pemerintah telah menetapkan alokasi transfer keuangan daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 senilai Rp 650 triliun. Angka ini mencerminkan penurunan signifikan sebesar Rp 269 triliun dibandingkan dengan APBN tahun ini, yang sebelumnya mencapai Rp 919 triliun. Ini langsung menyoroti penyesuaian anggaran yang komprehensif.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian merinci komposisi detail dari transfer keuangan daerah tersebut. Alokasi ini mencakup Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 45,1 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 373,8 triliun, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 155,1 triliun. Selain itu, terdapat Dana Otonomi Khusus Rp 13,1 triliun, Dana Afirmasi Istimewa (Dais) DIY Rp 500 miliar, Dana Desa Rp 60,6 triliun, dan Insentif Fiskal Rp 1,8 triliun. Rincian ini memberikan gambaran jelas mengenai distribusi anggaran yang direncanakan.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa penurunan alokasi transfer daerah ini merupakan bagian integral dari strategi penyesuaian anggaran pemerintah secara menyeluruh. Demi membiayai kebutuhan belanja negara, pemerintah menargetkan perolehan pendapatan negara sebesar Rp 3.147 triliun pada 2026. Angka target ini menunjukkan kenaikan 9,8 persen dibandingkan perkiraan penerimaan tahun 2025 yang diproyeksikan mencapai Rp 2.865,5 triliun, menandakan ambisi fiskal yang cukup besar.

Namun, Menteri Keuangan tidak menampik bahwa pencapaian target pendapatan negara tahun depan akan menjadi tantangan signifikan. Beliau menyoroti bahwa dalam tiga tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan penerimaan negara hanya berkisar 5,6 persen. “Bahkan tahun ini diperkirakan hanya tumbuh 0,5 persen,” tegasnya, mengindikasikan perlunya upaya ekstra untuk mencapai target ambisius tersebut.

Guna merealisasikan target pendapatan negara tersebut, pemerintah merancang berbagai langkah strategis untuk memaksimalkan penerimaan, khususnya dari sektor pajak. Upaya ini meliputi peningkatan pemanfaatan sistem Coretax untuk efisiensi administrasi perpajakan, serta mendorong sinergi dan pertukaran data yang lebih intensif antar kementerian dan lembaga.

Selain itu, Sri Mulyani menambahkan, pemerintah juga akan “mengeksplorasi potensi penerimaan dari bea cukai, termasuk intensifikasi bea masuk perdagangan internasional dan melanjutkan kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) serta memperluas cakupan barang kena cukai (BKC).” Langkah-langkah ini menunjukkan diversifikasi strategi penerimaan negara.

Dalam kesempatan terpisah, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan postur RAPBN 2026 dalam sidang paripurna DPR. Total belanja negara dialokasikan sebesar Rp 3.786,5 triliun. Sejalan dengan itu, pemerintah menargetkan defisit anggaran sebesar Rp 638,8 triliun, atau setara dengan 2,48 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), angka yang mencerminkan upaya keseimbangan fiskal.

Presiden Prabowo turut menegaskan komitmen kuat pemerintah yang dipimpinnya untuk terus melaksanakan efisiensi belanja negara. Hal ini bertujuan “untuk menekan defisit anggaran sekecil mungkin.” Pernyataan tersebut disampaikan dalam pidato penyampaian RAPBN di ruang sidang paripurna DPR pada Jumat, 15 Agustus 2025, menggarisbawahi prioritas pengelolaan fiskal yang prudent.

Illona Estherina berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Pemangkasan Anggaran Jilid II

Ringkasan

Pemerintah menetapkan alokasi transfer keuangan daerah dalam RAPBN 2026 sebesar Rp 650 triliun, mengalami penurunan signifikan sebesar Rp 269 triliun dibandingkan APBN tahun ini yang mencapai Rp 919 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merinci alokasi ini meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Otonomi Khusus, Dana Afirmasi Istimewa (Dais) DIY, Dana Desa, dan Insentif Fiskal.

Penurunan transfer daerah ini merupakan bagian dari strategi penyesuaian anggaran pemerintah. Pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp 3.147 triliun pada 2026 dan berupaya memaksimalkan penerimaan dari sektor pajak dan bea cukai, termasuk intensifikasi bea masuk perdagangan internasional dan melanjutkan kebijakan cukai hasil tembakau. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan total belanja negara sebesar Rp 3.786,5 triliun dengan target defisit anggaran sebesar 2,48 persen dari PDB.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *