Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, secara resmi meningkatkan alokasi kuota rumah subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) khusus untuk pekerja atau buruh. Semula ditetapkan sebanyak 20.000 unit, kini kuota tersebut melonjak signifikan menjadi 50.000 unit.
Keputusan penting ini diambil setelah Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho, mengajukan permohonan penambahan kuota tersebut. Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, langsung mengonfirmasi usulan ini kepada Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. “Saya tanya sama Bapak Menteri (Ketenagakerjaan), Bapak Menteri mengajukan tambahan dari 20 ribu menjadi 50 ribu. Saya langsung setuju,” ungkap Ara saat menyampaikan pernyataannya di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Peningkatan kuota ini didasari oleh tingginya minat dari para pekerja. BP Tapera mencatat, realisasi penyaluran rumah subsidi hingga saat ini telah mencapai 36.629 unit, angka yang melampaui kuota awal dan menunjukkan antusiasme yang luar biasa. Senada dengan Maruarar Sirait, Yassierli juga menegaskan antusiasme yang tinggi dari para buruh, sehingga penambahan 30.000 unit kuota menjadi total 50.000 unit ditargetkan dapat terealisasi hingga akhir tahun 2025.
Yassierli memuji kesepakatan penambahan kuota rumah subsidi bagi buruh ini sebagai bentuk “kolaborasi yang indah” antar kementerian beserta ekosistemnya. Menurutnya, inisiatif ini merupakan solusi nyata yang menunjukkan kepedulian pemerintah dalam membantu para buruh untuk memiliki hunian. “Bagaimana kepedulian kita untuk memberikan solusi kepada para buruh dan pekerja, konteksnya di sini adalah Kementerian Ketenagakerjaan dengan program yang luar biasa dari beliau (Ara) untuk subsidi rumah. Terima kasih Pak Menteri Ara,” ujar Yassierli pada kesempatan yang sama.
Upaya ini berawal dari penandatanganan kesepahaman dukungan perumahan murah yang dilakukan oleh Maruarar Sirait, Yassierli, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 April 2025. Selanjutnya, sekitar tiga bulan sebelum pengumuman terbaru ini, Maruarar Sirait dan Yassierli telah menandatangani nota kesepahaman awal khusus untuk kuota rumah subsidi 20.000 unit bagi buruh. Maruarar Sirait berharap kebijakan ekspansi kuota ini dapat menyuntikkan semangat baru bagi para buruh dan mendukung iklim dunia usaha di Indonesia. Langkah ini juga sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang telah memerintahkan bantuan minimal 20.000 rumah subsidi bagi buruh pada tahun ini.
Pilihan Editor: Siasat Kepala Daerah Mengakali Pemangkasan Anggaran
Ringkasan
Kuota rumah subsidi FLPP untuk buruh dinaikkan menjadi 50.000 unit dari sebelumnya 20.000 unit. Kenaikan ini diputuskan setelah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyetujui usulan dari BP Tapera dan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengingat tingginya minat dan realisasi penyaluran yang telah mencapai 36.629 unit.
Peningkatan kuota ini merupakan hasil kolaborasi antar kementerian dan diharapkan dapat terealisasi hingga akhir tahun 2025. Kebijakan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap buruh dan sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan bantuan minimal 20.000 rumah subsidi bagi buruh di tahun ini.