BI Beri Insentif Rp36,38 Triliun ke Bank untuk Pembiayaan Hijau

Posted on

Bank Indonesia (BI) telah memberi insentif makroprudensial sebesar Rp36,38 triliun hingga 1 November 2025 kepada bank-bank yang membiayai sektor-sektor berkelanjutan.

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan insentif makroprudensial tersebut merupakan kebijakan untuk mendorong pembiayaan hijau, selain upaya-upaya lainnya untuk mengimbangi emisi yang dihasilkan dari kegiatan ekonomi.

“Seluruh kebijakan dan inisiatif ini kami susun untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif,” ujar Destry dalam pernyataan di Badung, Bali, Senin, 24 November 2025.

Pada Ahad kemarin BI melakukan kegiatan penanaman 1.000 pohon bakau (mangrove) di Kawasan Konservasi Maritim Teluk Benoa, Bali. Untuk seluruh Indonesia, secara akumulasi BI telah menanam 37 ribu pohon guna mengurangi emisi karbon. Bank Sentral juga membeli kredit karbon sebesar 150 ton COe demi mengompensasi emisi yang dihasilkan dari kegiatan ekonomi.

Destry menjelaskan bahwa upaya pengimbangan emisi karbon juga dilakukan BI dengan mendampingi 159 UMKM hijau, melalui pengembangan usaha dan fasilitasi business matching pembiayaan.

Perihal pembiayaan hijau, Kepala Departemen Ekonomi Keuangan Inklusif dan Hijau Bank Indonesia Nita Anastuty menjelaskan minat industri perbankan terus meningkat. BI berupaya untuk memperkuat sisi permintaan pembiayaan hijau, termasuk dari sektor UMKM, dengan membuat pedoman hijau untuk UMKM.

“Ini Alhamdulillah juga sudah dijadikan acuan oleh beberapa perbankan untuk menyalurkan hijaunya,” ujarnya.

Adapun upaya pengimbangan emisi ini, menurut Nita, merupakan salah satu inisiasi bank sentral untuk mendukung program pemerintah menuju emisi nol bersih (net zero emission) tahun 2060.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Bali I Made Rentin mengatakan penanaman seribu pohon mangrove di kawasan pesisir pada Ahad kemarin menjadi salah satu bukti komitmen bersama untuk memperkuat ekosistem mangrove sebagai paru-paru pesisir Bali yang berperang penting menyerap karbon, pelindung dari abrasi, serta habitat bagi berbagai biota laut.

“Melalui kerja sama ini, kita memastikan bahwa pembangunan dan aktivitas ekonomi Bali tetap berada pada jalur keberlanjutan,” ujar dia.

Langkah BI yang mengompensasi pengeluaran emisi dari kegiatan ekonomi, menurut I Made, memperlihatkan bahwa upaya menggerakkan ekonomi dapat dilakukan tanpa bertentangan dengan upaya pelestarian lingkungan. Menurut dia, langkah tersebut juga dapat direplikasi di daerah-daerah lain.

“Ini sangat selaras dengan agenda daerah Provinsi Bali yang menekankan pada penguatan tutupan hutan, pemulihan ekosistem, pengurangan emisi berbasis lahan, serta percepatan rehabilitasi mangrove sebagai penyerap karbon yang efektif sekaligus pelindung alami kawasan pesisir,” kata dia.

Pilihan Editor: Mengapa Pemodal Kurang Tertarik Berinvestasi di IKN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *