mellydia.co.id – JAKARTA. Pemerintah Indonesia sedang merancang Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang demutualisasi bursa efek. Langkah ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang bertujuan untuk memodernisasi dan memperkuat pasar modal Indonesia.
Inti dari kebijakan ini adalah mengubah struktur kelembagaan Bursa Efek Indonesia (BEI). Dari yang semula dimiliki sepenuhnya oleh anggota bursa (mutual structure), menjadi perseroan terbatas yang membuka peluang kepemilikan bagi pihak yang lebih luas. Perubahan fundamental ini diharapkan membawa angin segar bagi perkembangan pasar modal.
ICBP Jadi Primadona: Ini Daftar Rekomendasi Saham Konsumer di Akhir 2025
Masyita Crystallin, Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan, menjelaskan bahwa demutualisasi adalah langkah strategis. Tujuan utamanya adalah memisahkan secara tegas antara keanggotaan dan kepemilikan BEI, menciptakan struktur yang lebih transparan dan akuntabel.
“Langkah strategis ini krusial untuk meminimalisir potensi konflik kepentingan, memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan profesionalisme, dan pada akhirnya, mendorong daya saing global pasar modal Indonesia,” ungkap Masyita dalam keterangan resminya, Minggu (23/11).
Demutualisasi bukanlah konsep baru di kancah pasar modal global. Masyita menambahkan bahwa BEI termasuk dalam segelintir bursa utama yang masih mempertahankan struktur mutual. Bursa-bursa di negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, bahkan India, telah lebih dulu bertransformasi.
Transformasi ini memungkinkan pengelolaan yang lebih profesional dan adaptif terhadap perubahan dinamis dalam sistem keuangan global. Dengan struktur demutualisasi, BEI diharapkan mampu berinovasi dalam mengembangkan produk dan layanan baru, mulai dari instrumen derivatif, Exchange-Traded Fund (ETF), hingga instrumen pembiayaan infrastruktur dan transisi energi.
Cermati Rekomendasi Saham Konsumer: AMRT, MYOR, ICBP, dan ERAA untuk Senin (24/11)
Pada akhirnya, tujuan utama dari demutualisasi ini adalah untuk meningkatkan kedalaman dan likuiditas pasar modal Indonesia. Pasar yang lebih dalam dan likuid akan menarik lebih banyak investor dan meningkatkan efisiensi harga.
“Melalui demutualisasi, kita ingin memastikan bahwa tata kelola BEI sejalan dengan praktik terbaik internasional, sembari tetap menjaga kepentingan publik dan integritas pasar modal,” tegas Masyita.
Perlu Dukungan Ekosistem Pasar Modal
Namun, Masyita menekankan bahwa demutualisasi tidak dapat berdiri sendiri. Keberhasilannya sangat bergantung pada penguatan ekosistem pasar modal secara menyeluruh, baik dari sisi penawaran (supply) maupun permintaan (demand).
Dari sisi penawaran, Masyita menyoroti masih rendahnya porsi free float saham di BEI. Kondisi ini menyebabkan aktivitas perdagangan menjadi kurang aktif dan harga saham kurang mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya.
Prospek IPO Indonesia 2026 Cerah, Ini Sektor Unggulan yang Menarik bagi Investor
Mengingat likuiditas pasar modal Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara lain, peningkatan free float menjadi kebijakan krusial yang harus berjalan seiring dengan demutualisasi.
“Kebijakan demutualisasi harus diiringi dengan penguatan ekosistem, termasuk peningkatan free float, agar dampaknya terhadap kedalaman dan likuiditas pasar modal benar-benar optimal,” jelasnya.
Dari sisi permintaan, Kementerian Keuangan menyiapkan serangkaian kebijakan untuk memperkuat peran investor institusional domestik, khususnya lembaga pengelola dana pensiun. Tujuannya adalah menciptakan basis investor yang lebih stabil dan berkelanjutan.
Salah satu kebijakan yang disiapkan adalah penyempurnaan mekanisme cut loss, yang memberikan kepastian dan perlindungan bagi pengelola dana pensiun dalam berinvestasi.
“Kebijakan cut loss akan memberikan kepastian bagi pengelola dana pensiun dalam berinvestasi, sehingga mereka dapat berperan sebagai anchor investor yang memperdalam pasar modal,” imbuhnya.
Kinerja Terus Membaik, GOTO Diproyeksikan Kian Dekat Mencetak Keuntungan
Belajar dari Transformasi Pasar Modal India
Penyusunan strategi pengembangan pasar modal Indonesia juga melibatkan studi perbandingan dengan negara lain, salah satunya adalah India. India dipilih karena keberhasilan transformasinya dalam satu dekade terakhir.
Dalam sepuluh tahun terakhir, India mencatat akselerasi pasar modal yang signifikan. Hal ini didorong oleh peningkatan tata kelola, partisipasi investor domestik melalui skema Systematic Investment Plan (SIP), bertambahnya jumlah dan kualitas emiten, serta pemanfaatan teknologi.
Sebagai hasilnya, kapitalisasi pasar modal India melonjak drastis dari sekitar US$ 1,56 triliun (72,86% PDB) pada tahun 2014 menjadi US$ 5,17 triliun (133,5% PDB) pada tahun 2024. Angka ini menunjukkan dampak positif dari reformasi yang komprehensif.
Pengalaman India memberikan pelajaran berharga bahwa keberhasilan reformasi pasar modal sangat dipengaruhi oleh penguatan ekosistem, peningkatan partisipasi investor domestik, dan inovasi teknologi yang inklusif.
Prospek IPO Indonesia Makin Cerah pada 2026, Ini Sentimen Pendorongnya
Penyusunan RPP Melibatkan Banyak Pihak
Masyita meyakinkan bahwa RPP demutualisasi disusun secara bertahap melalui kajian teknis yang mendalam dan konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Proses ini melibatkan regulator, SRO seperti BEI, pelaku industri, serta pihak legislatif.
“Kami memastikan proses penyusunan RPP dilakukan secara cermat, transparan, dan partisipatif. Tujuannya sangat strategis, yaitu memperkuat pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang yang mampu mendorong transformasi ekonomi Indonesia menuju negara maju,” pungkasnya.
Ringkasan
Pemerintah Indonesia sedang menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai implementasi UU P2SK. Tujuan utama dari demutualisasi adalah mengubah struktur BEI dari kepemilikan anggota bursa menjadi perseroan terbatas, memisahkan keanggotaan dan kepemilikan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Demutualisasi bertujuan meningkatkan daya saing global pasar modal Indonesia dengan pengelolaan yang lebih profesional dan adaptif. Keberhasilan demutualisasi juga bergantung pada penguatan ekosistem pasar modal, termasuk peningkatan free float saham dan peran investor institusional domestik, serta belajar dari transformasi pasar modal di negara lain seperti India.



