Jakarta, IDN Times – Rencana insentif bagi pasar modal yang sempat digaungkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada Oktober 2025, tampaknya masih harus menunggu. Purbaya menegaskan, realisasi insentif tersebut terganjal oleh belum adanya tindakan tegas terhadap praktik saham gorengan yang merugikan investor.
“Belum bisa dijalankan. Saya belum lihat, berapa ada pemain goreng-goreng yang ditangkap? Ada nggak?” ungkap Purbaya, Jumat (21/11/2025), menyiratkan bahwa penindakan terhadap pelaku saham gorengan menjadi syarat utama pemberian insentif.
Purbaya menekankan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mempertimbangkan pemberian insentif jika regulator pasar modal menunjukkan keseriusan dalam memberantas praktik perdagangan yang tidak sehat. Meski demikian, detail mengenai bentuk insentif yang akan diberikan masih dalam tahap pembahasan. “Nanti kami diskusikan, karena mereka juga belum beres. Nanti kami lihat,” imbuhnya, mengisyaratkan perlunya pembenahan internal di tubuh regulator sebelum insentif digulirkan.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajad, menyoroti pentingnya perlindungan konsumen dan investor untuk menjaga integritas pasar modal. Hal ini, menurutnya, sejalan dengan pesan yang disampaikan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
“Sejalan dengan pesan Menteri Keuangan yang disampaikan dalam dialog dengan pelaku pasar modal minggu lalu, Bapak Purbaya menegaskan pentingnya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal. Salah satunya dengan memastikan transaksi di pasar modal berlangsung wajar, teratur, dan efisien,” kata Inarno saat memberikan sambutan di Main Hall BEI, Jakarta, Jumat (17/10).

Di sisi lain, OJK mencatat kinerja positif pasar modal Indonesia pada Oktober 2025. Investor asing tercatat melakukan aksi beli bersih (net buy) sebesar Rp12,96 triliun di pasar saham. Secara rinci, investor asing melakukan pembelian senilai Rp179,61 triliun dan penjualan senilai Rp166,63 triliun sepanjang Oktober 2025, menghasilkan net buy sebesar Rp12,96 triliun.
“Kinerja pasar modal domestik pada Oktober 2025 melanjutkan tren positif, didukung oleh membaiknya sentimen global dan terjaganya kinerja perekonomian domestik,” jelas Inarno, menggarisbawahi faktor-faktor pendorong performa apik tersebut.

Namun demikian, secara year to date (YTD) atau sepanjang tahun 2025, investor asing masih mencatatkan aksi jual bersih (net sell) sebesar Rp41,79 triliun. Pada bulan yang sama, kapitalisasi pasar saham Indonesia (market capitalization) sempat menyentuh rekor tertinggi sepanjang masa (all-time high/ATH) sebesar Rp15.560 triliun. Sejalan dengan itu, rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) juga mencapai rekor tertinggi senilai Rp25,06 triliun.
Dengan demikian, implementasi insentif pasar modal masih menjadi tanda tanya, sembari menunggu langkah konkret dari regulator dalam memberantas praktik saham gorengan. Keberhasilan pemberantasan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor dan menjaga integritas pasar modal Indonesia.
Purbaya Tegaskan Pasar Modal Harus Bersih dari Saham Gorengan
Purbaya ke Bos BEI: Kendalikan Saham Gorengan, Baru Saya Beri Insentif
6 Ciri-Ciri Saham Gorengan, Investor Pemula Wajib Tahu
Ringkasan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunda rencana insentif bagi pasar modal karena belum melihat tindakan tegas terhadap praktik saham gorengan. Menurutnya, pemberian insentif akan dipertimbangkan jika regulator pasar modal menunjukkan keseriusan dalam memberantas perdagangan saham yang tidak sehat, yang merugikan investor.
OJK menyoroti pentingnya perlindungan konsumen dan investor untuk menjaga integritas pasar modal, sejalan dengan pesan Menkeu Purbaya. Meskipun pasar modal Indonesia mencatatkan kinerja positif pada Oktober 2025 dengan *net buy* investor asing, implementasi insentif pasar modal masih menunggu langkah konkret pemberantasan saham gorengan.



