Hartadinata-BCA Syariah Kerja Sama Emas: Peluang Investasi Menguntungkan?

Posted on

PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) terus memperluas jangkauan bisnisnya di sektor logam mulia. Emiten berkode HRTA ini mengumumkan telah menjalin kemitraan strategis dengan PT Bank BCA Syariah melalui penandatanganan kerja sama pembelian emas batangan EMASKU pada tanggal 18 November 2025. Kerja sama ini difokuskan pada pembelian emas batangan EMASKU dengan kadar kemurnian 99,99 persen.

“Tujuan utama dari kolaborasi ini adalah untuk mengembangkan dan memperkuat kegiatan usaha dari masing-masing pihak,” ungkap Corporate Secretary Hartadinata, Ong Deny, dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Kamis, 20 November 2025. Keterangan ini sekaligus menegaskan komitmen HRTA untuk terus berinovasi dan memberikan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan.

Lebih lanjut, Ong Deny menjelaskan bahwa kerja sama antara Hartadinata dan BCA Syariah ini tidak melibatkan afiliasi maupun benturan kepentingan, sesuai dengan regulasi yang berlaku di pasar modal. Dengan demikian, kemitraan ini murni didasari oleh kepentingan bisnis yang saling menguntungkan dan transparan.

Manajemen Hartadinata optimis bahwa kerja sama ini akan memberikan dampak positif bagi kinerja perusahaan, khususnya dalam memperkuat posisinya di pasar logam mulia yang semakin kompetitif. “Kami berharap kolaborasi ini dapat semakin memantapkan posisi kami di pasar logam mulia dan pada akhirnya mendorong peningkatan kinerja operasional perusahaan secara keseluruhan,” imbuh Ong Deny.

Sebelumnya, pada bulan Oktober 2025, Hartadinata juga telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Bank Muamalat terkait penyediaan dan pengiriman emas bagi nasabah bank tersebut. Kerja sama ini juga melibatkan pembelian emas batangan EMASKU dengan kadar 99,99 persen, menunjukkan konsistensi HRTA dalam menjaga kualitas produknya.

Tidak hanya itu, pada bulan Juli 2025, Hartadinata juga menggandeng PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan anak perusahaannya, PT Gadai Cahaya Dana Abadi, dalam kerja sama yang lebih komprehensif. Kemitraan ini mencakup penyediaan emas batangan BSI Gold, serta jasa penitipan emas batangan (vaulting). Emas yang disediakan tersedia dalam berbagai pilihan gramasi, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram, sehingga dapat menjangkau berbagai segmen pasar.

Dalam kerja sama dengan BSI dan Gadai Cahaya, Hartadinata berperan sebagai produsen atau penjual emas batangan BSI Gold. Sementara itu, BSI bertindak sebagai pembeli, dan Gadai Cahaya menyediakan layanan penitipan emas (vaulting). “Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk saling mendukung dan mengembangkan kegiatan usaha masing-masing pihak,” jelas Ong Deny dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Senin, 7 Juli 2025. Rangkaian kerja sama strategis ini menegaskan komitmen Hartadinata untuk terus berekspansi dan berinovasi di industri emas.

Pilihan Editor: Mengapa Peluang UMKM Mengakses KUR Semakin Mengecil

Ringkasan

PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) menjalin kemitraan strategis dengan PT Bank BCA Syariah untuk pembelian emas batangan EMASKU. Kerja sama ini bertujuan untuk mengembangkan usaha masing-masing pihak dan memperkuat posisi HRTA di pasar logam mulia. Kemitraan ini tidak melibatkan afiliasi atau benturan kepentingan, melainkan didasari kepentingan bisnis yang saling menguntungkan.

Sebelumnya, HRTA juga telah bekerja sama dengan Bank Muamalat dan Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam penyediaan dan pengiriman emas. Kemitraan dengan BSI mencakup penyediaan emas batangan BSI Gold dan jasa penitipan emas (vaulting). Rangkaian kerja sama ini menunjukkan komitmen HRTA untuk terus berekspansi dan berinovasi di industri emas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *