
DIREKTUR Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PT PLN Darmawan Prasodjo mengatakan perseroannya telah menyiapkan pilot project Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di tujuh lokasi. PLN membangun proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) ini bersama Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
Darmawan mengatakan langkah ini menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang mengalasi kebijakan pengelolaan sampah menjadi energi tersebut. “Tindak lanjut dan gerak cepat PLN atas arahan presiden yang tertuang dalam Perpres,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 20 November 2025.
Ketujuh proyek itu bakal dibangun di Medan, Tangerang, Semarang, Bogor Raya, Bekasi, Yogyakarta, Bali. Darmawan mengatakan total kapasitas di tujuh PLTSa ini mencapai 197,4 megawatt yang sekaligus mengolah 12.000 ton per hari.
Menurut Darmawan, kebijakan ini diharapkan sekaligus bisa mengatasi persoalan sampah perkotaan. “Sampah harus dikelola dengan baik,” katanya.
Sebelumnya, CEO PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) Bobby Gafur Umar mengatakan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di berbagai daerah, termasuk Tangerang Selatan, segera dimulai. Pelaksana proyek ini adalah anak usaha OASA, PT Indoplas Energy Hijau bersama mitra teknologinya melalui joint venture PT Indoplas Tianying Energy.
Bobby mengatakan kedua pelaksana proyek ini siap memulai pembangunan. “PSEL Tangsel memiliki kapasitas pengolahan sekitar 1.100 ton sampah per hari dengan potensi listrik 23–25 MW. Teknologi utama berasal dari mitra kami, China Tianying (CNTY), yang telah terbukti sukses dalam mengelola berbagai fasilitas WtE skala besar di dunia,” kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri ini dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis, 20 November 2025.
Bobby mengatakan seluruh persyaratan teknis, studi perizinan, dan rencana konstruksi telah disiapkan untuk memastikan eksekusi proyek berjalan sesuai standar internasional.
Pilihan Editor: Risiko Utak-Atik DMO Batu Bara



