JAKARTA – Direktur PT Adaro Indonesia periode 2018-2025, Heri Gunawan, kembali menjadi sorotan publik setelah menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan intensif kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang berlangsung dari tahun 2018 hingga 2023. Pemanggilan Heri Gunawan, yang akrab disapa HG, berlangsung pada 4 Agustus 2025 lalu, di mana ia hadir untuk memberikan keterangan dan kesaksian penting.
Menanggapi pemanggilan tersebut, Manajemen Grup Adaro secara sigap memberikan klarifikasi resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Klarifikasi ini bertujuan untuk memberikan informasi transparan kepada publik dan investor terkait status pemeriksaan yang melibatkan salah satu direktur kuncinya oleh Kejagung.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Corporate Secretary Adaro Andalan Indonesia, Ray Aryaputra, pada Selasa (12/8) malam, PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) membenarkan kehadiran Heri Gunawan. HG, sebagai Direktur PT Adaro Indonesia periode 2018-2025, memenuhi panggilan Kejagung Republik Indonesia untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan kasus korupsi Pertamina tersebut. AADI juga menegaskan bahwa PT Adaro Indonesia bukanlah satu-satunya pihak yang dipanggil; sejumlah perusahaan pembeli bahan bakar minyak solar lainnya turut dipanggil untuk memberikan kesaksian, menunjukkan luasnya cakupan penyelidikan.
Sebagai warga negara yang patuh hukum, Heri Gunawan dikabarkan telah hadir dan memberikan seluruh keterangan yang diminta oleh penyidik Kejagung. Meskipun demikian, HG menyampaikan bahwa ia tidak sepenuhnya memahami korelasi antara kegiatan operasional PT Adaro Indonesia dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah melibatkan Pertamina tersebut. Dalam kesaksiannya, HG menjelaskan secara rinci mengenai proses pembelian bahan bakar minyak untuk kegiatan operasional grup Adaro. Pembelian ini dilakukan melalui tender yang sangat kompetitif sejak tahun 2015, dengan partisipasi aktif dari Pertamina dan pemasok bahan bakar minyak lainnya. HG juga turut memaparkan bahwa harga pembelian minyak berpatokan pada Mean of Platts Singapore (MOPS) ditambah margin tertentu, menunjukkan standar harga yang transparan dan umum di industri.
Terlepas dari kasus yang membelit salah satu direkturnya, dinamika di pasar juga turut mempengaruhi kinerja grup Adaro. Penurunan Harga Jual Ancam Kinerja Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADRO). Selain itu, laporan keuangan terkini juga menjadi perhatian. Pendapatan dan Laba Bersih Adaro Andalan Indonesia Terkoreksi pada Kuartal I-2025, sebuah perkembangan yang menambah dimensi pada situasi bisnis perusahaan.
PT Adaro Andalan Indonesia (AADI) menyatakan hormat dan dukungan penuh terhadap proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Perusahaan berkomitmen untuk terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan seksama sambil memastikan operasional bisnis berjalan normal dan tanpa hambatan. Hingga saat ini, AADI menegaskan belum ada fakta, informasi material, atau kejadian penting yang signifikan yang dapat memengaruhi secara substansial kinerja operasional maupun pergerakan harga saham AADI, seiring dengan pemantauan ketat mereka terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Ringkasan
Direktur PT Adaro Indonesia periode 2018-2025, Heri Gunawan, diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina dari tahun 2018 hingga 2023. Manajemen Grup Adaro telah memberikan klarifikasi resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai pemeriksaan tersebut.
PT Adaro Andalan Indonesia (AADI) membenarkan kehadiran Heri Gunawan sebagai saksi dan menegaskan bahwa beberapa perusahaan pembeli BBM solar lainnya juga dipanggil. Heri Gunawan mengaku tidak sepenuhnya memahami korelasi antara kegiatan operasional Adaro dengan penyidikan korupsi Pertamina, dan menjelaskan bahwa pembelian BBM dilakukan melalui tender kompetitif dengan harga berpatokan pada MOPS.