mellydia.co.id, DENPASAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik perdagangan saham gorengan, yaitu kegiatan perdagangan efek yang berpotensi menyebabkan distorsi harga atau manipulasi pasar. Upaya ini merupakan langkah krusial demi menjaga integritas dan kepercayaan di pasar modal Indonesia.
Guna menertibkan praktik tersebut, OJK disebut telah membentuk satuan tugas (satgas) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Self Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Pembentukan satgas lintas lembaga ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengatasi isu krusial di pasar modal.
Langkah tegas ini diambil sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang sebelumnya menggarisbawahi bahwa pasar modal tidak akan mendapatkan insentif dari pemerintah sebelum permasalahan saham gorengan ini tuntas diatasi. Hal ini menekankan pentingnya penyelesaian isu ini sebagai prasyarat bagi kemajuan dan dukungan lebih lanjut terhadap sektor keuangan.
Konfirmasi mengenai pembentukan satgas ini disampaikan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi. Beliau menjelaskan bahwa pemerintah, melalui kerja sama lintas lembaga dan kementerian, telah menginisiasi pembentukan task force tersebut. “OJK tentunya bersama dengan Kementerian Keuangan, Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah membentuk suatu task force lintas lembaga yang utamanya adalah untuk pendalaman pasar, yang salah satunya itu juga penegakan hukum,” ujar Inarno dalam forum Workshop Capital Market BEI di Bali, Sabtu (15/11/2025).
Selain fokus pada pemberantasan saham gorengan, OJK juga memprioritaskan pengawasan pasar sebagai salah satu dari tiga prioritas strategisnya untuk tahun 2026. Prioritas ini mencakup program dari sisi penawaran, permintaan, dan infrastruktur pasar modal, menunjukkan upaya komprehensif dalam mengembangkan dan menertibkan industri.
Secara lebih rinci, Inarno Djajadi menjabarkan fokus OJK dari sisi penawaran. Ini meliputi peningkatan aktivitas Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) dari emiten berkapitalisasi besar, upaya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam setiap penawaran umum, serta dorongan kuat untuk penerbitan obligasi dan sukuk daerah guna memperdalam pasar dan diversifikasi instrumen investasi.
Sementara itu, program prioritas OJK di sisi permintaan dirancang untuk memperluas basis investor, meningkatkan likuiditas di pasar sekunder, serta menaikkan persentase free float saham dari angka saat ini 7,5%. Peningkatan ini bertujuan untuk menciptakan pasar yang lebih aktif dan inklusif bagi para investor.
Inarno Djajadi lebih lanjut menjelaskan target ambisius OJK untuk free float saham hingga 25%. “Target kami [free float] 25%, tapi tidak mungkin langsung ke 25% karena konsekuensinya cukup banyak. Jadi kami secara bertahap mungkin dalam waktu dekat naik ke 10%, dan paling tidak kami upayakan IPO yang ke depan harus minimal 10%, berikutnya 15%, berikutnya mengarah ke 25%,” terangnya. Pendekatan bertahap ini menunjukkan kehati-hatian dalam implementasi kebijakan untuk mencapai stabilitas pasar yang berkelanjutan.
Adapun program prioritas ketiga OJK, yang berfokus pada sisi infrastruktur, mencakup upaya untuk memperkuat infrastruktur pasar modal secara menyeluruh. Ini termasuk percepatan proses perizinan dan transformasi proses penawaran umum, penguatan kapasitas pelaku pasar, perluasan akses bagi investor, serta peningkatan tata kelola yang baik demi terciptanya ekosistem pasar yang lebih kuat dan terpercaya.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.
Ringkasan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Self Regulatory Organization (SRO) telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk memberantas praktik saham gorengan. Satgas ini dibentuk sebagai respons terhadap permasalahan saham gorengan yang dianggap menghambat pemberian insentif bagi pasar modal. Selain memberantas saham gorengan, OJK juga memprioritaskan pengawasan pasar sebagai salah satu dari tiga prioritas strategisnya untuk tahun 2026.
Prioritas OJK mencakup program dari sisi penawaran, permintaan, dan infrastruktur pasar modal. Dari sisi penawaran, fokusnya adalah peningkatan aktivitas IPO emiten berkapitalisasi besar dan penerbitan obligasi daerah. Sementara dari sisi permintaan, OJK menargetkan perluasan basis investor dan peningkatan free float saham hingga 25% secara bertahap. Dari sisi infrastruktur, OJK berupaya memperkuat infrastruktur pasar modal secara menyeluruh.



