KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital (Komdigi) melaporkan fakta yang memprihatinkan terkait jumlah aktivasi nomor Subscriber Identity Module (SIM) Card baru yang mencapai rata-rata 500 ribu per hari. Ironisnya, di tengah tingginya angka tersebut, kebocoran identitas Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) masih terus terjadi. Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, mengungkapkan bahwa kondisi ini menciptakan celah lebar bagi penyalahgunaan identitas dalam skala besar, khususnya untuk aktivasi SIM Card secara tidak sah. “Setiap hari terdapat sedikitnya 500 ribu hingga satu juta nomor baru yang diaktivasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Jumat, 14 November 2025.
Kerentanan ini membuka pintu bagi berbagai ancaman. Pelaku kejahatan modern semakin canggih, mereka seringkali beraksi dengan melakukan penyamaran nomor telepon atau yang dikenal sebagai masking. Edwin menjelaskan bahwa jalur panggilan internasional dan penggunaan Session Initiation Protocol (SIP) Trunk menjadi sarana favorit untuk menampilkan nomor lokal palsu, menyulitkan identifikasi sumber panggilan yang sebenarnya dan berpotensi merugikan masyarakat.
Menyikapi tantangan serius ini, Komdigi bertekad menuntaskan persoalan demi mewujudkan industri telekomunikasi yang sehat dan bertanggung jawab penuh terhadap keamanan pelanggan. Keamanan data, menurut Edwin, merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan industri. Oleh karena itu, operator telekomunikasi juga dituntut untuk secara aktif melindungi para pelanggan mereka, termasuk dengan memanfaatkan teknologi Akal Imitasi (AI). “Kami meninjau kembali bagaimana proses masking dapat terjadi dan langkah apa saja yang bisa dilakukan agar hal tersebut tidak terulang atau minimal ruang terjadinya sangat kecil,” tegas Edwin.
Sebagai langkah progresif, Komdigi menyadari bahwa proses aktivasi SIM Card saat ini masih rentan terhadap penyalahgunaan data NIK dan KK. Untuk itu, ke depannya akan diberlakukan kebijakan registrasi dengan pengenalan wajah (face recognition). Inisiatif krusial ini sedang dalam tahap pembahasan intensif bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di Kementerian Dalam Negeri. Edwin Hidayat menambahkan, skema aktivasi nomor baru hanya akan bisa dilakukan jika benar-benar sesuai dengan identitas pemilik yang sah. “Dalam waktu dekat, registrasi berbasis pengenalan wajah yang bekerja sama dengan Dukcapil akan segera dijalankan,” pungkasnya, menandakan komitmen kuat pemerintah dalam memperketat keamanan registrasi SIM Card.
Pilihan Editor: Siasat Baru Pemerintah Menggenjot Penerimaan Pajak
Ringkasan
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melaporkan tingginya angka aktivasi nomor SIM Card baru, mencapai rata-rata 500 ribu per hari, yang sayangnya dibarengi dengan kebocoran data NIK dan KK. Kondisi ini dimanfaatkan untuk penyalahgunaan identitas dan aktivasi SIM Card ilegal, membuka celah bagi penyamaran nomor telepon (masking) yang merugikan masyarakat.
Komdigi bertekad menuntaskan masalah ini demi keamanan pelanggan, dengan meninjau proses masking dan mendorong pemanfaatan teknologi AI oleh operator. Sebagai langkah progresif, Komdigi akan memberlakukan kebijakan registrasi SIM Card dengan pengenalan wajah (face recognition) bekerja sama dengan Dukcapil, untuk memastikan aktivasi nomor baru sesuai dengan identitas pemilik yang sah.



