Kemenangan TKO El Rumi atas Jefri Nichol yang Penuh Perdebatan, Petinju Nasional Daud Yordan Beri Tanggapan Tegas.
Duel tinju selebritas antara El Rumi dan Jefri Nichol, yang menjadi sorotan di media sosial, kini mendapatkan tanggapan dari petinju nasional Daud Yordan, yang dikenal dengan julukan “The Senator”. Pertandingan bertajuk Superstar Knockout Vol. 3 ini digelar di Jakarta International Convention Center (JICC) pada Minggu, 10 Agustus 2025, dan menyisakan banyak pertanyaan publik.
Pertarungan yang dinanti-nantikan ini hanya berlangsung singkat, sekitar 38 detik, jauh di bawah jadwal lima ronde yang telah direncanakan. Wasit menghentikan laga kurang dari satu menit setelah Jefri Nichol dinilai tidak mampu lagi melanjutkan pertahanan diri, memicu reaksi beragam dari penonton dan netizen.
Dengan penghentian tersebut, El Rumi lantas dinyatakan sebagai pemenang melalui Technical Knock Out (TKO). Kemenangan ini menandai dominasi El Rumi atas Jefri Nichol, sekaligus menjadi kemenangan keduanya setelah duel pertama mereka di tahun 2023.
Terungkap kemudian bahwa aktor Jefri Nichol mengalami dislokasi bahu yang parah, menjadikannya tak berdaya menghadapi serangkaian serangan dari anak sulung Maia Estianty di ring. Jefri sendiri menjelaskan kronologi cederanya kepada awak media usai pertandingan yang kontroversial itu.
“Kronologisnya, gue mukul angin sehingga menyebabkan dislokasi bahu dan bahu saya tidak bisa naik,” ungkap Jefri, menjelaskan insiden yang menggagalkan pertahanannya.
Insiden dislokasi bahu ini terjadi sekitar 30 detik setelah duel dimulai. Jefri sempat terlihat memegangi dan menepuk-nepuk bahu kanannya dengan tangan kiri. Tak lama berselang, ia menerima sekitar tujuh hingga delapan pukulan telak ke kepala sebelum akhirnya wasit memutuskan untuk menghentikan pertarungan demi keselamatannya.
Menanggapi kehebohan di media sosial terkait keputusan wasit yang dianggap terlalu cepat, Daud Yordan, petinju veteran kebanggaan nasional, memberikan pandangannya. Ia menegaskan bahwa tindakan wasit sepenuhnya sesuai dengan peraturan tinju yang berlaku.
“Apa yang dilakukan wasit itu sudah memenuhi aturan tinju,” tegas Daud, seperti dilansir dari Kompas.com. “Oleh sebab itu, langkah yang sudah dilakukan itu merupakan keputusan terbaik,” tambahnya, membenarkan tindakan wasit di atas ring.
Daud juga menyoroti perdebatan tentang perlunya menunggu hasil pemeriksaan medis (medical check up) sebelum menghentikan pertandingan, terutama jika lawan sudah terlihat tidak berdaya. Menurutnya, hal tersebut tidak relevan dalam kondisi darurat yang terjadi.
“Tidak perlu (menunggu medical check) jika sudah dalam posisi membahayakan,” jelas Daud, menekankan prioritas keselamatan petinju.
Sesuai dengan peraturan tinju internasional, tugas utama seorang wasit adalah melindungi keselamatan petinju yang cedera. Apabila seorang petinju tidak mampu lagi melindungi diri akibat cedera, wasit wajib segera menghentikan pertarungan untuk mencegah kerusakan yang lebih parah, termasuk menghentikan serangan dari lawan.
Dalam ajang tinju resmi, baik di level amatir maupun profesional, setelah pertandingan dihentikan, wasit harus memanggil dokter di sisi ring untuk memeriksa kondisi petinju yang cedera. Jika dokter menyatakan petinju tersebut tidak dapat melanjutkan laga, maka pertarungan secara resmi dihentikan dan lawan dinyatakan sebagai pemenang.
Apabila cedera terjadi sebagai akibat dari pukulan sah dan petinju tidak bisa melanjutkan pertarungan, laga biasanya diakhiri dengan keputusan Technical Knockout (TKO) atau Referee Stopped Contest (RSC). Daud Yordan, yang memberikan pandangan kritis terhadap kemenangan TKO El Rumi ini, bukan hanya dikenal sebagai petinju ulung tetapi juga menjabat sebagai anggota DPD RI, menambah bobot pada setiap pernyataannya.
Atlet berprestasi ini masih aktif di dunia tinju. Terkini, pada 22 Maret 2025 lalu, Daud Yordan sempat berlaga menghadapi George Kambosos Jr., petinju tangguh asal Australia. Pertandingan bergengsi tersebut diselenggarakan di Qudos Bank Arena, Sydney, Australia, di mana Daud Yordan berjuang untuk merebut gelar juara kelas super ringan.
Ringkasan
Pertandingan tinju selebritas antara El Rumi dan Jefri Nichol dalam ajang Superstar Knockout Vol. 3 berakhir dengan kemenangan TKO untuk El Rumi, namun memicu perdebatan. Wasit menghentikan pertandingan setelah 38 detik karena Jefri Nichol mengalami dislokasi bahu, sehingga dianggap tidak dapat melanjutkan pertahanan.
Petinju nasional Daud Yordan menanggapi kontroversi ini dengan menyatakan bahwa keputusan wasit sudah sesuai dengan peraturan tinju yang berlaku, yaitu melindungi keselamatan petinju yang cedera. Menurut Daud Yordan, tidak perlu menunggu pemeriksaan medis jika petinju sudah dalam posisi membahayakan.