JAKARTA – Bel S.A., entitas yang kini menjadi pengendali saham baru di PT Mulia Boga Raya Tbk (KEJU), berencana untuk melaksanakan penawaran tender wajib kepada publik. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan strategis yang terjalin pada 6 Agustus 2025, ketika Bel dan pemegang saham KEJU, PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk, menandatangani sebuah framework agreement. Perjanjian tersebut dirancang untuk memformulasikan rencana perubahan pengendalian perusahaan produsen keju ini.
Sebagai kelanjutan dari kesepakatan tersebut, seluruh persyaratan yang ditetapkan dalam Framework Agreement yang sebelumnya belum terpenuhi kini telah rampung. Dengan dipenuhinya seluruh ketentuan tersebut, Framework Agreement resmi berlaku efektif sejak tanggal 8 September 2025, membuka jalan bagi struktur kepemilikan baru di KEJU.
Proses pemenuhan persyaratan ini mencakup beberapa transaksi akuisisi saham signifikan. Bel telah mengakuisisi 1,019 miliar saham KEJU dari Pelican, yang setara dengan 18,13% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh. Selain itu, Bel juga membeli 246,09 juta saham atau setara 4,38% saham KEJU dari Ostrich, sebagaimana diatur dalam Share Sale and Purchase Agreement yang juga ditandatangani pada 6 Agustus 2025. Dengan serangkaian pembelian ini, total kepemilikan saham Bel kini mencapai 22,5%, yang berdasarkan informasi prospektus, setara dengan 63,28 miliar saham.
Pasca-transaksi pembelian saham KEJU ini yang dilakukan pada 8 September 2025, Bel S.A. dan Garudafood Putra Putri Jaya (GPPJ) secara resmi menjadi pengendali bersama KEJU. Manajemen dalam prospektus ringkasnya menyatakan, “Pada tanggal 8 Agustus 2025, Bel menyelesaikan Transaksi Pembelian Saham dengan harga pembelian saham sebesar Rp 560 per saham.”
Menyusul perubahan pengendalian ini, Bel diwajibkan untuk melaksanakan penawaran tender wajib atas saham publik yang jumlahnya kurang dari 5%. Penawaran ini akan menyasar sebanyak 229,85 juta saham, yang merepresentasikan sekitar 4,09% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh PT Mulia Boga Raya Tbk. Adapun harga penawaran tender wajib yang diajukan adalah Rp 614 per saham, sehingga nilai keseluruhan dari aksi korporasi ini mencapai Rp 141,13 miliar.
Namun, perlu dicatat bahwa harga penawaran tender wajib yang ditawarkan oleh Bel ini lebih rendah dibandingkan dengan harga saham KEJU di pasar sekunder. Tercatat pada penutupan perdagangan Kamis, 13 November, harga saham KEJU berada di level Rp 720 per saham.



