GoTo Gelar RUPSLB 17 Desember di Tengah Kabar Merger dengan Grab

Posted on

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) telah mengumumkan rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada Rabu, 17 Desember 2025. Pengumuman ini datang di tengah hangatnya spekulasi mengenai potensi penggabungan usaha antara Gojek, bagian dari GoTo, dengan Grab Indonesia. Berdasarkan informasi yang dirilis di Bursa Efek Indonesia pada Senin, 10 November 2025, pertemuan penting tersebut akan dilangsungkan mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.

Menanggapi isu yang beredar, Direktur Legal dan Group Corporate Secretary GoTo, R.A Koesoemohadiani, secara tegas menyatakan bahwa agenda RUPSLB ini sama sekali tidak berkaitan dengan rencana aksi korporasi besar seperti merger. “Agenda RUPSLB ini tidak berkaitan dengan rencana aksi korporasi apa pun,” ujar Koesoemohadiani dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin, 10 November 2025. Ia menambahkan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan sesuai peraturan yang berlaku saat GoTo memanggil para pemegang saham pada 25 November 2025.

Lebih lanjut, Koesoemohadiani juga memberikan klarifikasi terhadap kabar penggabungan usaha antara GoTo dan Grab yang telah memanas. Ia menekankan bahwa hingga saat ini, belum ada keputusan atau kesepakatan formal yang dicapai terkait rencana merger tersebut. “GoTo menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada suatu keputusan ataupun kesepakatan terkait hal tersebut,” tegasnya. Manajemen GoTo, imbuhnya, senantiasa berkomitmen untuk bertindak profesional, mengutamakan kepentingan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemegang saham, mitra pengemudi, mitra UMKM, dan pelanggan. Setiap langkah perseroan dipastikan selalu patuh terhadap perundang-undangan yang berlaku bagi perusahaan publik, dengan prioritas penciptaan nilai jangka panjang.

Di tengah dinamika tersebut, GoTo juga menyambut baik inisiatif pemerintah dalam memperkuat ekosistem digital nasional. GoTo menegaskan komitmennya untuk mendukung dan mematuhi kebijakan serta regulasi pemerintah yang efisien, adil, dan berkelanjutan. Hal ini berlaku bagi semua pihak, mulai dari mitra pengemudi, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga konsumen di seluruh Indonesia.

Pernyataan GoTo ini hadir setelah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sebelumnya membenarkan adanya rencana penggabungan GoTo dan Grab. Prasetyo menjelaskan bahwa pembahasan ini merupakan bagian dari diskusi yang lebih luas terkait rancangan peraturan presiden (perpres) mengenai ojek daring. Menurutnya, Danantara juga akan terlibat dalam proses penting penggabungan kedua perusahaan teknologi tersebut.

Prasetyo Hadi menambahkan bahwa rencana penggabungan ini masih dalam tahap eksplorasi bentuk, apakah akan berupa merger atau akuisisi. “Ya ini lagi dicari skemanya,” ujarnya. Lebih jauh, ia menegaskan bahwa proses ini erat kaitannya dengan upaya pemerintah mencari titik temu antara kepentingan para mitra pengemudi dan perusahaan aplikator, termasuk dalam isu vital seperti tarif layanan.

Tujuan utama dari arahan pembahasan ini adalah untuk memastikan keberlangsungan ekosistem transportasi daring yang selama ini telah berperan besar dalam menggerakkan ekonomi rakyat. “Karena bagaimanapun perusahaan ini adalah pelayanan yang di situ tercipta tenaga kerja, saudara-saudara kita yang menjadi mitra itu jumlahnya cukup besar, dan sekarang kita tersadar bahwa ojol adalah pahlawan ekonomi, menggerakkan ekonomi. Jadi tujuan utamanya arahnya ke situ,” kata Prasetyo, menyoroti peran krusial para mitra pengemudi sebagai pahlawan ekonomi.

Pilihan Editor: Merger GoTo-Grab Setelah Jaksa Menyelidiki Investasi Telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *