
mellydia.co.id Jakarta. Pemerintah Republik Indonesia kembali membuka kesempatan emas bagi masyarakat untuk berinvestasi pada instrumen keuangan syariah yang aman dan menguntungkan. Melalui Sukuk Tabungan seri ST015, investor ritel kini dapat berpartisipasi dalam pembiayaan proyek-proyek negara dengan skema syariah. Penawaran Sukuk Tabungan ST015 ini telah resmi dibuka dan menawarkan imbal hasil kompetitif dengan modal investasi yang sangat terjangkau, mulai dari Rp 1 juta.
Masa penawaran Sukuk Tabungan seri ST015 telah dimulai pada Senin, 10 November 2025, dan akan berlangsung hingga 3 Desember 2025. Ini adalah kesempatan terbatas bagi investor untuk mengamankan investasi mereka pada instrumen negara berbasis syariah.
Sukuk Tabungan ST015 hadir dalam dua pilihan tenor yang dapat disesuaikan dengan profil investasi Anda: ST015T2 dengan jangka waktu dua tahun dan ST015T4 dengan tenor empat tahun. Kedua seri ini menawarkan imbal hasil yang menarik dengan mekanisme floating with floor, artinya tingkat imbal hasil akan mengikuti pergerakan suku bunga acuan BI Rate, namun dengan batas minimal yang tidak akan turun di bawah angka tertentu.
Untuk seri ST015T2, imbal hasil awal yang ditawarkan adalah sebesar 5,20% per tahun. Investor dapat membeli seri ini mulai dari Rp 1 juta hingga maksimal Rp 5 miliar. Sementara itu, seri ST015T4 menawarkan imbal hasil yang lebih tinggi, yaitu 5,45% per tahun, dan dapat dibeli hingga Rp 10 miliar.
Menariknya, ST015T4 memiliki status sebagai Green Sukuk Ritel. Ini berarti dana yang terkumpul dari penjualan seri ini secara spesifik akan dialokasikan untuk membiayai berbagai proyek ramah lingkungan. Proyek-proyek tersebut dirancang untuk mendukung upaya pengendalian perubahan iklim, memberikan investor kesempatan untuk berinvestasi sambil berkontribusi positif terhadap keberlanjutan lingkungan.
Syarat dan ketentuan Sukuk Tabungan ST015
- Penerbit: Pemerintah Republik Indonesia Melalui Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia.
- Seri: ST015T2 dan ST015T4
- Masa Penawaran: 10 November – 3 Desember 2025
- Akad: Wakalah
- Bentuk: Tanpa warkat, tidak dapat diperdagangkan, tidak dapat dialihkan, dan tidak dapat dicairkan sampai jatuh tempo kecuali periode early redemption.
- Penetapan Hasil Penjualan: 21 April 2025
- Setelmen: 23 April 2025
- Jatuh Tempo ST015T2: 10 November 2027
- Jatuh Tempo ST015T4: 10 November 2029
- Nilai Nominal Per Unit: Rp 1 juta
- Minimum Pemesanan: Rp 1 juta
- Maksimum Pemesanan ST015T2: Rp 5 miliar
- Maksimum Pemesanan ST015T4: Rp 10 miliar
- Underlying Asset: Barang Milik Negara dan Proyek dalam APBN 2025 (termasuk green asset).
- Jenis Imbalan/KUPON: Mengambang dengan tingkat imbalan minimal (floating with floor).
- Tingkat imbalan/Kupon:
- Untuk ST015T2 periode pertama (yang akan dibayar pada tanggal 10 Januari 2026) berlaku kupon sebesar 5,20% (BI-Rate pada saat penetapan sebesar 5,75% ditambah spread yang ditetapkan sebesar 45 bps).
- Untuk ST015T4 periode pertama (yang akan dibayar pada tanggal 10 Januari 2025) berlaku kupon sebesar 5,45% (BI-Rate pada saat penetapan sebesar 4,75% ditambah spread yang ditetapkan sebesar 70 bps). Spread tetap sebesar 45 bps (ST015T2) dan 70 bps (ST015T4) sampai dengan jatuh tempo.
- Tingkat kupon untuk periode 3 bulan pertama sebesar 5,20% (ST015T2) dan 5,45% (ST015T4) tersebut berlaku sebagai tingkat kupon minimal (floor).
- Tingkat kupon minimal tidak berubah sampai dengan jatuh tempo.
- Tanggal Mulai Berlakunya Imbalan: 11 Februari, 11 Mei, 11 Agustus, 11 November setiap tahun.
- Mitra Distribusi: 2 Bank Syariah, 18 Bank Konvensional, 8 Perusahaan Efek, 4 Perusahaan Efek Khusus, dan 2 Perusahaan Fintek.
- Waktu Penyesuaian IMBALAN/Kupon: 3 hari kerja (Pemerintah) sebelum tanggal mulai berlakunya periode imbalan/kupon.
- Tanggal Kupon Pertama: 10 Januari 2026
- Tanggal Pembayaran Imbalan: Setiap tanggal 10 setiap bulannya. Dalam hal Tanggal Pembayaran kupon bukan pada hari kerja, maka pembayaran kupon dilakukan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi imbalan. Hari kerja adalah hari dimana operasional sistem pembayaran diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
- Periode Penyampaian Minat Early Redemption
- Pembukaan ST015T2: 26 Oktober 2026 pukul 09.00 WIB
- Penutupan ST015T2: 3 November 2026 pukul 10.00 WIB
- Pembukaan ST015T4: 25 Oktober 2027 pukul 09.00 WIB
- Penutupan ST015T4: 3 November 2027 pukul 10.00 WIB
- Setelmen Early Redemption
- ST015T2: 10 November 2026
- ST015T4: 10 November 2027
- Agen Pembayar Imbalan dan Nilai Nominal: Bank Indonesia
Antusiasme pasar terhadap instrumen investasi syariah ini terlihat jelas. EVP Corporate Communication and Social Responsibility PT Bank Central Asia Tbk (BCA), Hera F. Haryn, menyambut positif penerbitan ST015. Menurut Hera, minat masyarakat terhadap Surat Berharga Negara (SBN) ritel tetap tinggi, khususnya untuk tenor dua tahun yang sesuai dengan kebutuhan investasi jangka menengah nasabah. “Kami berharap pemesanan ST015 dapat mencatatkan hasil positif, baik untuk tenor dua tahun maupun empat tahun,” ujarnya kepada Kontan pada Senin (10/11). Ia juga menambahkan bahwa investor dapat dengan mudah melakukan pendaftaran dan pembelian ST015 melalui fitur Investasi di aplikasi myBCA atau situs KlikBCA.
Dari perspektif platform investasi digital, PR and Corporate Communication Lead Bibit, William, menilai bahwa ST015 tetap menjadi pilihan yang sangat menarik, bahkan di tengah tren potensi penurunan suku bunga. Imbal hasil yang ditawarkan ST015 disebut lebih tinggi dibandingkan rata-rata bunga deposito yang dijamin LPS. “Karena bersifat floating with floor, investor masih bisa menikmati imbal hasil lebih tinggi jika suku bunga naik di kemudian hari,” jelasnya. William juga menekankan keunggulan lain dari ST015, seperti sifatnya yang berbasis syariah, adanya fitur early redemption, serta menjadi pilihan reinvestasi yang ideal bagi investor yang telah memegang ST011 dan akan segera jatuh tempo.
Indikator awal penjualan juga menunjukkan minat yang signifikan. Berdasarkan data Bareksa per Senin (10/11) pukul 19.55 WIB, penjualan ST015T2 telah mencapai 11,08% dari kuota nasional Rp 5 triliun, sementara ST015T4 mencatat penjualan 5,28% dari kuota yang sama. Data ini mengindikasikan awal yang baik untuk Sukuk Tabungan ST015.
Dengan karakteristik imbal hasil yang kompetitif dan peluang untuk berkontribusi pada proyek-proyek hijau yang berkelanjutan, Sukuk Tabungan ST015 menjadi pilihan investasi yang sangat menarik bagi investor ritel untuk menutup tahun 2025 dengan cerdas dan bertanggung jawab.
Cara investasi ST015
Berinvestasi pada Sukuk Tabungan ST015 sangatlah mudah, hanya membutuhkan modal minimal Rp 1 juta. Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk investasi sukuk ritel ST015:
1. Registrasi
Proses registrasi untuk investasi sukuk ritel ST015 dapat dilakukan kapan saja, bahkan sebelum masa penawaran resmi dibuka. Calon investor cukup mendaftarkan diri pada sistem elektronik yang disediakan oleh Mitra Distribusi (Midis). Dalam proses ini, Anda akan diminta untuk menginput data diri, nomor SID (Single Investor Identification), nomor Rekening Dana, dan nomor Rekening Surat Berharga. Jika Anda belum memiliki nomor SID, Rekening Dana, dan/atau Rekening Surat Berharga, Mitra Distribusi siap membantu Anda dalam proses pembuatannya. SID sendiri adalah kode tunggal dan khusus yang diterbitkan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai lembaga penyimpanan dan penyelesaian.
2. Pemesanan
Setelah registrasi berhasil, calon investor dapat melanjutkan dengan melakukan pemesanan sukuk ritel ST015. Penting untuk membaca dan memahami ketentuan yang tertuang dalam Memorandum Informasi sebelum melakukan pemesanan. Perlu diingat, pemesanan hanya dapat dilakukan selama masa penawaran sukuk ritel ST015 berlangsung.
3. Pembayaran
Ketika pemesanan Anda telah berhasil diverifikasi (verified order), calon investor akan menerima kode pembayaran (billing code) untuk pembelian sukuk ritel ST015. Kode pembayaran ini akan dikirimkan melalui email/SMS, sesuai dengan kebijakan Mitra Distribusi yang Anda pilih. Kode pembayaran tersebut kemudian digunakan untuk penyetoran dana investasi melalui Bank Persepsi (baik melalui teller, ATM, internet banking, mobile banking), Kantor Pos, atau Lembaga Persepsi Lainnya, tentunya dalam batas waktu yang telah ditentukan.
4. Konfirmasi
Setelah pembayaran selesai dan tervalidasi, calon investor akan memperoleh NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) dan notifikasi completed order. Ini menandakan bahwa Anda akan memperoleh alokasi sukuk ritel ST015 pada tanggal setelmen/penerbitan. Setelah setelmen, investor dapat meminta Bukti Konfirmasi Kepemilikan sukuk ritel ST015 kepada Mitra Distribusi Anda.
Daftar mitra distribusi ST015
Berdasarkan laman resmi Kementerian Keuangan, berikut adalah daftar bank dan platform investasi terpercaya yang melayani pembelian Sukuk Tabungan ST015:
- Bank: BCA, Mandiri, BNI, BRI, BTN, Permata, HSBC Indonesia, Maybank, OCBC, DBS, Panin, CIMB Niaga, Danamon, UOB, Mega, Standard Chartered, Victoria, Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Muamalat, SMBC Indonesia.
- Sekuritas dan platform investasi: Mandiri Sekuritas, BRI Danareksa, Trimegah Sekuritas, Bahana Sekuritas, Bina Artha Sekuritas, Philip Sekuritas, BNI Sekuritas, Panin Sekuritas, Bareksa, Fundtastic, Tanamduit, Bibit.



