JAKARTA – PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE) mengumumkan langkah korporasi signifikan dengan merencanakan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue. Melalui aksi ini, perseroan berpotensi menerbitkan sebanyak-banyaknya 48 miliar saham baru.
Setiap saham yang akan diterbitkan oleh CBRE merupakan saham atas nama dengan nilai nominal sebesar Rp 25 per saham, sama dengan nilai nominal saham-saham perusahaan yang telah beredar saat ini. Nilai nominal ini menegaskan konsistensi dalam struktur permodalan perseroan.
Pelaksanaan rights issue ini akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK 32/2015. Pernyataan pendaftaran sehubungan dengan PMHMETD ini diharapkan akan efektif tidak lebih dari 12 bulan sejak tanggal persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Untuk mendapatkan restu dari pemegang saham, CBRE berencana menggelar RUPSLB pada 18 Desember 2025.
Manajemen CBRE, dalam keterbukaan informasi pada Senin (10/11), menyatakan bahwa PMHMETD ini diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan perusahaan secara signifikan. Selain itu, aksi ini juga bertujuan untuk mengundang investor baru agar dapat berpartisipasi dalam menginvestasikan modalnya di perusahaan, yang pada gilirannya akan memberikan nilai tambah bagi kinerja perseroan.
Dana yang terkumpul dari rights issue ini akan dimanfaatkan secara strategis oleh CBRE. Rencananya, seluruh dana tersebut akan digunakan untuk pembayaran sebagian utang perusahaan kepada pihak ketiga, memenuhi kebutuhan modal kerja, serta mendukung rencana penambahan armada yang penting untuk operasional dan pengembangan emiten.
Lebih lanjut, agenda rights issue ini menjadi bagian integral dari strategi CBRE untuk melunasi sebagian utang kepada pihak ketiga melalui skema konversi utang menjadi saham. Dalam rangka merealisasikan rencana ini, CBRE telah meneken Perjanjian Promissory Note pada 31 Oktober 2025 dengan beberapa pihak terkait utang yang akan dikonversi.
Para pemegang Promissory Note tersebut antara lain Hilong Shipping Holding Limited dengan nilai utang US$ 25 juta, Yafin Tandiono Tan senilai US$ 11 juta, PT Saga Investama Sedaya senilai US$ 12,50 juta, dan PT Superkrane Mitra Utama Tbk (SKRN) senilai US$ 4,5 juta.
Pada 10 November 2025, pihak CBRE telah menerima surat pemberitahuan resmi dari Hilong Shipping Holding Limited, Yafin Tandiono Tan, Saga Investama Sedaya, dan Superkrane Mitra Utama. Surat tersebut menegaskan pilihan mereka untuk melakukan konversi pinjaman menjadi saham, sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Perjanjian Promissory Note.



