Gegara Larang Israel, Indonesia Dihukum Berat oleh IOC

Posted on

Komite Olimpiade Internasional (IOC) secara tegas menjatuhkan sanksi berat kepada Indonesia. Keputusan ini diambil setelah Pemerintah Indonesia menolak visa bagi atlet Israel untuk berlaga di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 yang sedianya akan digelar di Jakarta. Insiden ini telah memicu ketegangan diplomatik dan olahraga, serta menimbulkan konsekuensi serius bagi posisi Indonesia di kancah internasional.

Kejuaraan Dunia Senam Artistik FIG edisi ke-53, sebuah perhelatan bersejarah bagi Indonesia, dijadwalkan berlangsung pada 19-25 Oktober 2025 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta. Acara ini menandai kali pertama Indonesia menjadi tuan rumah kompetisi Federasi Gimnastik Internasional di Asia Tenggara. Namun, mimpi penyelenggaraan akbar ini tercoreng ketika atlet-atlet Israel, termasuk juara dunia Artem Dolgopyat, dilarang masuk karena penolakan visa dari Pemerintah Indonesia, dengan alasan utama ketiadaan hubungan diplomatik formal antara kedua negara.

Menanggapi penolakan visa tersebut, Federasi Gimnastik Israel (IGF) segera mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). Namun, upaya banding tersebut ditolak pada 14 Oktober 2025. IGF secara keras mengecam tindakan Indonesia, melabelinya sebagai “tindakan memalukan” yang secara serius “mengancam integritas olahraga internasional.”

Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia, Erick Thohir, mengonfirmasi bahwa penolakan visa tersebut adalah bagian dari upaya mempertahankan posisi politik Indonesia. Melalui akun Instagram pribadinya pada 13 Oktober lalu, Erick menegaskan, “Indonesia sebagai negara punya aturan sendiri dan tetap berpegang teguh dengan prinsip yang kami pegang terkait hal ini. Tentu, kami juga akan menghadapi gugatan ini secara terhormat.”

Sikap tegas Indonesia ini tidak meredakan kekecewaan Israel, yang kemudian mengecamnya sebagai preseden berbahaya dan melayangkan kritik tajam kepada Federasi Gimnastik Internasional (FIG). Merespons situasi yang memanas ini, Dewan Eksekutif IOC segera mengadakan pertemuan dan memutuskan untuk menjatuhkan sanksi serius kepada Indonesia.

Sanksi pertama yang dijatuhkan IOC adalah mengakhiri seluruh bentuk dialog dengan Komite Olimpiade Indonesia terkait potensi penyelenggaraan Olimpiade, Olimpiade Remaja, ajang Olimpiade, atau konferensi di masa mendatang. Dikutip dari BBC.com, IOC menegaskan bahwa larangan ini akan terus berlaku “hingga badan pengurus Indonesia dapat memberikan jaminan yang memadai bahwa mereka akan mengizinkan akses ke negara tersebut bagi semua peserta, tanpa memandang kewarganegaraan, untuk hadir.”

Tak hanya itu, IOC juga merekomendasikan kepada semua federasi internasional untuk tidak menyelenggarakan ajang atau pertemuan olahraga internasional apa pun di Indonesia. Rekomendasi ini berpotensi memberikan dampak domino yang signifikan terhadap kalender dan peluang Indonesia sebagai tuan rumah event olahraga global.

Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia secara resmi tidak memiliki hubungan diplomatik formal dengan Israel. Namun, Federasi Gimnastik Israel (IGF) sebelumnya mengklaim telah menerima jaminan bahwa delegasinya akan diterima untuk mengikuti kejuaraan. Kontradiksi ini semakin diperparah dengan absennya Artem Dolgopyat, atlet berusia 28 tahun yang merupakan juara bertahan lantai dunia, peraih medali emas Olimpiade Tokyo 2020, perak di Paris tahun lalu, serta juara Eropa dua kali.

Sebelumnya, IGF telah mengajukan permohonan mendesak kepada CAS untuk jaminan partisipasi Israel, atau alternatifnya, memindahkan atau membatalkan acara di Indonesia. Namun, permohonan tersebut juga ditolak. Kini, pasca pertemuannya, IOC telah secara resmi meminta Komite Olimpiade Indonesia dan Federasi Gimnastik Internasional untuk hadir di kantor pusatnya di Lausanne, Swiss, guna membahas lebih lanjut tentang situasi krusial ini.

Dalam kesempatan pertemuannya, Dewan Eksekutif IOC kembali menegaskan komitmennya terhadap nilai-nilai olahraga universal. Mereka mengingatkan seluruh pemangku kepentingan Gerakan Olimpiade mengenai urgensi akses bebas dan tanpa batas bagi semua peserta untuk menghadiri kompetisi internasional di negara mana pun, tanpa diskriminasi kewarganegaraan, sebagai pilar fundamental integritas olahraga dunia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *