KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi memberlakukan suspensi perdagangan saham PT Puri Global Sukses (PURI) mulai sesi I hari ini, Kamis (23/10/2025). Keputusan penting ini diambil sehubungan dengan adanya lonjakan harga kumulatif yang signifikan pada saham PURI.
Sebelum suspensi diberlakukan, tepatnya pada perdagangan Rabu (22/10/2025), harga saham PURI terpantau berada di posisi Rp 362 per saham. Angka ini mencerminkan peningkatan sebesar 20,67% dari perdagangan sehari sebelumnya. Lebih jauh, dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, saham PURI telah menunjukkan kenaikan harga yang fenomenal, melonjak hingga 96,74%.
Menanggapi situasi ini, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa penghentian sementara perdagangan saham PURI dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Langkah ini bertujuan krusial untuk memberikan kesempatan kepada para pelaku pasar agar dapat mempertimbangkan secara matang keputusan investasinya di saham PURI, berdasarkan informasi yang tersedia. Yulianto juga menegaskan pentingnya bagi pihak-pihak berkepentingan untuk senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Di tengah kebijakan suspensi yang diterapkan untuk PURI, pada hari yang sama, Kamis (23/10), BEI juga mengumumkan pembukaan suspensi saham PT Globe Kita Terang Tbk (GLOB) dan PT Wahana Pronatural Tbk (WAPO). Kedua saham ini sebelumnya telah dikenai suspensi sejak 22 Oktober 2025, juga karena peningkatan harga saham kumulatif yang signifikan.
Tindakan suspensi, baik itu penghentian sementara maupun pembukaan kembali, selalu diberlakukan dalam rangka “cooling down” atau pendinginan. Ini merupakan bentuk perlindungan konkret bagi investor, memastikan stabilitas pasar dan mencegah volatilitas yang berlebihan akibat pergerakan harga yang tidak wajar.