mellydia.co.id – Bank Indonesia (BI) mengambil keputusan krusial untuk menahan suku bunga acuan atau BI Rate pada level 4,75 persen. Keputusan ini diambil usai menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung selama dua hari, pada Selasa dan Rabu, 21-22 Oktober 2025.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers daring yang diadakan pada Rabu (22/10), menegaskan kembali hasil RDG tersebut. “RDG Bank Indonesia pada 21-22 Oktober 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75 persen,” ujarnya. Keputusan ini dinilai konsisten dengan prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 yang diperkirakan akan tetap rendah, berada dalam target yang ditetapkan sebesar 2,5±1 persen.
Tidak hanya BI Rate, Perry Warjiyo juga memastikan bahwa RDG turut menahan suku bunga instrumen kebijakan moneter lainnya. Suku bunga Deposit Facility dipertahankan sebesar 3,75 persen, sementara suku bunga Lending Facility tetap pada 5,50 persen. Penahanan ini merupakan strategi Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah agar tetap sesuai fundamental di tengah tekanan penguatan global yang masih tinggi, sekaligus bersinergi untuk memperkuat momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati efektivitas transmisi kebijakan moneter akomodatif yang telah ditempuh. Perry menjelaskan, pihaknya akan memantau secara saksama prospek pertumbuhan ekonomi dan inflasi, serta stabilitas nilai tukar Rupiah dalam memanfaatkan potensi penurunan suku bunga BI-Rate di kemudian hari.
Selain kebijakan moneter, Bank Indonesia juga memperkuat kebijakan makroprudensial. Langkah ini bertujuan untuk semakin mendorong penurunan suku bunga, meningkatkan likuiditas di pasar keuangan, dan mempercepat pertumbuhan kredit atau pembiayaan. Inisiatif ini diharapkan dapat berkontribusi pada pencapaian pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, kebijakan sistem pembayaran juga tetap diarahkan untuk turut serta mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini diwujudkan melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur sistem industri pembayaran, dan peningkatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran. Perry Warjiyo menyimpulkan bahwa bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran ini merupakan langkah komprehensif untuk mempertahankan stabilitas dan secara aktif mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.
Sebelum keputusan RDG diumumkan, ekspektasi pasar sempat berbeda. Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, sebelumnya memproyeksikan bahwa BI Rate akan dipangkas sebesar 25 basis poin, dari 4,75 persen menjadi 4,50 persen. Proyeksi ini ia sampaikan menjelang Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada Oktober 2025.
Dalam analisisnya, Josua Pardede mengungkapkan, “Kami memproyeksikan RDG BI bulan ini cenderung mempertimbangkan untuk kembali memangkas BI Rate sebesar 25 bps ke 4,50%.” Namun, ia juga menambahkan catatan penting, “Meskipun ruang untuk jeda masih terbuka bila tekanan pasar keuangan kembali meningkat menjelang keputusan The Fed,” yang mengindikasikan adanya faktor eksternal yang dapat memengaruhi arah kebijakan suku bunga.
Ringkasan
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan BI Rate pada level 4,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) 21-22 Oktober 2025. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 yang diperkirakan tetap rendah dan sesuai target. Selain BI Rate, suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility juga dipertahankan.
Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan memperkuat momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Bank Indonesia juga memperkuat kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran untuk mendorong penurunan suku bunga, meningkatkan likuiditas, dan mempercepat pertumbuhan kredit, yang semuanya diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.