Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam atas diterbitkannya izin pembangunan keramba jaring apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran, Jawa Barat. Keputusan ini ia anggap sangat merugikan, mengingat potensi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh metode budidaya perikanan tersebut.
Susi Pudjiastuti menyoroti ancaman serius terhadap ekosistem pantai dan terumbu karang akibat limbah pakan dan feses ikan dari KJA. Lebih lanjut, ia mengingatkan janji Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas keberadaan KJA di kawasan tersebut yang hingga kini belum terealisasi. Kekecewaan ini disampaikan Susi melalui akun media sosial X miliknya, @susipudjiastuti, pada Minggu, 10 Agustus 2025.
Dalam unggahannya, Susi menyebutkan tiga pihak yang telah memperoleh izin mendirikan KJA di Pantai Timur Pangandaran: PT Pasifik Bumi Samudera, PT Vietmindo Inter Pasifik, dan seorang individu bernama Supriadi. Ia menyatakan keprihatinannya yang sangat besar atas pemberian izin tersebut, menganggapnya sebagai sebuah kesalahan fatal. “Saya sangat prihatin dan luar biasa terluka, menghadiri rapat atas pengkaplingan izin KJA di Pantai Timur Pangandaran. Seharusnya tiga perusahaan ini tidak bisa dapat izin,” tegas Susi.
Kekhawatiran Susi semakin bertambah karena jarak KJA yang hanya 900 meter dari bibir Pantai Pangandaran. Jarak tersebut dinilai terlalu dekat dan berpotensi merusak lingkungan pesisir secara signifikan. Ia pun mendesak pemerintah untuk mencabut izin operasional ketiga perusahaan tersebut demi menyelamatkan ekosistem Pantai Pangandaran.
Selain merusak lingkungan, keberadaan KJA juga dinilai merusak keindahan panorama Pantai Pangandaran dan mengancam produktivitas perikanan tangkap. Menurut Susi, metode budidaya ini berdampak negatif terhadap estetika pantai dan keberlanjutan sektor perikanan di wilayah tersebut.
Pilihan Editor: Mengapa Kapal Asing yang Dilarang Susi Pudjiastuti Bisa Kembali Beroperasi
Ringkasan
Susi Pudjiastuti mengecam diterbitkannya izin pembangunan keramba jaring apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran, Jawa Barat, yang menurutnya melanggar janji Prabowo Subianto untuk memberantas KJA di wilayah tersebut. Izin tersebut diberikan kepada PT Pasifik Bumi Samudera, PT Vietmindo Inter Pasifik, dan Supriadi, yang dikhawatirkan akan merusak ekosistem pantai dan terumbu karang karena jaraknya yang dekat dengan bibir pantai (900 meter).
Susi Pudjiastuti menyoroti ancaman kerusakan lingkungan akibat limbah KJA serta dampak negatif terhadap keindahan panorama dan produktivitas perikanan tangkap di Pangandaran. Ia mendesak pencabutan izin operasional ketiga perusahaan tersebut untuk menyelamatkan ekosistem Pantai Pangandaran dan menyatakan kekecewaan mendalam atas keputusan tersebut.