Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin mempertegas komitmennya dalam memperkuat fungsi pengawasan dan meningkatkan deteksi dini terhadap beragam aktivitas transaksi yang tidak wajar atau berpotensi melanggar ketentuan di pasar modal. Langkah strategis ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem investasi yang lebih aman dan terpercaya bagi seluruh pihak.
Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, menegaskan bahwa aspek perlindungan konsumen dan investor, serta terjaganya integritas pasar, merupakan fundamental yang menjadi perhatian utama semua pelaku pasar. Oleh karena itu, OJK akan mengintensifkan sinergi dengan para Self-Regulatory Organization (SRO) dan para pelaku pasar. Selain itu, koordinasi dengan aparat penegak hukum juga akan diperkuat guna memastikan penegakan disiplin pasar, pemberantasan praktik-praktik manipulatif, dan pemberian perlindungan optimal bagi para investor.
Komitmen OJK ini sejalan dengan pandangan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang secara tegas menekankan pentingnya kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal. Menurut Purbaya, kepercayaan tersebut hanya dapat terbangun jika transaksi pasar modal berjalan secara wajar, teratur, dan efisien, bebas dari praktik-praktik yang merugikan.
Tidak hanya berfokus pada pengawasan, OJK juga memandang pentingnya peningkatan literasi keuangan kepada masyarakat. Inarno Djajadi menambahkan, edukasi ini penting agar para investor memahami bahwa investasi yang bijak memerlukan pemahaman mendalam terhadap risiko yang melekat, “Bukan semata-mata mengejar keuntungan secepat mungkin,” jelasnya, mengingatkan pentingnya sikap hati-hati dan rasional dalam berinvestasi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah berulang kali menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir pelaku manipulasi pasar atau praktik saham gorengan. Ia bahkan secara gamblang mendorong agar para pelaku yang terbukti bersalah dapat dijerat sanksi hukum oleh otoritas terkait. Dalam sebuah kesempatan virtual, Purbaya menyampaikan ekspektasinya yang tinggi: “Saya ekspektasi dalam setahun akan banyak penggoreng-penggoreng saham di sana yang dihukum oleh Bursa (BEI) maupun OJK,” ujarnya saat Agenda Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jumat (10/10/2025).
Purbaya menilai, penegakan hukum yang tegas di pasar modal adalah syarat utama sebelum pemerintah memberikan insentif baru bagi industri tersebut. Sudah saatnya Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindak tegas praktik manipulasi harga saham yang selama ini marak terjadi namun jarang berujung pada sanksi hukum yang setimpal.