KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Praktik saham gorengan kini menjadi sorotan tajam Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK menegaskan komitmen kuat untuk melindungi investor dan konsumen, serta menjaga integritas pasar modal sebagai fondasi utama bagi seluruh pelaku industri.
Langkah proaktif OJK ini selaras dengan penekanan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terhadap pentingnya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal. Kepercayaan tersebut dapat terwujud melalui penyelenggaraan transaksi yang wajar, teratur, dan efisien di pasar saham.
Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, menyatakan bahwa OJK akan memperkuat fungsi pengawasan. Upaya ini termasuk meningkatkan deteksi dini terhadap segala bentuk aktivitas transaksi yang tidak wajar atau berpotensi melanggar ketentuan yang berlaku.
Tidak berhenti di situ, OJK juga akan mengintensifkan sinergi dengan berbagai self regulatory organization (SRO) dan para pelaku pasar. Selain itu, koordinasi dengan aparat penegak hukum akan dipererat guna memastikan disiplin pasar ditegakkan, praktik manipulasi pasar diberantas, dan perlindungan optimal bagi investor terjamin.
Lebih lanjut, Inarno juga menyoroti pentingnya edukasi. Literasi investasi kepada masyarakat terus diperluas agar para investor memahami bahwa investasi yang bijak menuntut pemahaman mendalam terhadap risiko, “Bukan semata-mata mengejar keuntungan secepat mungkin,” tegas Inarno pada Jumat (17/10/2025).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi pelaku manipulasi pasar atau praktik saham gorengan. Ia bahkan secara gamblang mendorong agar para pihak yang terbukti bersalah dapat dijerat sanksi hukum oleh otoritas terkait.
“Saya ekspektasi dalam setahun akan banyak tuh penggoreng-penggoreng saham di sana yang dihukum oleh Bursa (BEI) maupun OJK,” ujar Purbaya dalam sambungan virtual Zoom saat Agenda Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jumat (10/10/2025).
Menurut Purbaya, penegakan hukum yang tegas di pasar modal merupakan syarat mutlak sebelum pemerintah memberikan insentif baru bagi industri. Ia menilai, sudah saatnya Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertindak lebih agresif dan menindak tegas praktik manipulasi harga saham yang selama ini marak, namun sayangnya jarang berakhir dengan sanksi hukum yang setimpal.
Ringkasan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti praktik saham gorengan dan berkomitmen melindungi investor serta menjaga integritas pasar modal. Langkah ini didukung Menteri Keuangan yang menekankan pentingnya kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal melalui transaksi yang wajar dan efisien.
OJK akan memperkuat pengawasan, meningkatkan deteksi dini terhadap transaksi tidak wajar, dan mempererat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk penegak hukum, untuk memberantas manipulasi pasar. Selain itu, edukasi investasi akan terus diperluas agar investor memahami risiko dan tidak hanya mengejar keuntungan cepat. Pemerintah tidak akan menoleransi manipulasi pasar dan mendorong penegakan hukum yang tegas.