Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan pertanyaan serius mengenai penumpukan signifikan dana pemerintah dalam bentuk simpanan berjangka di perbankan. Berdasarkan catatan yang ada, dana pemerintah pusat dan daerah yang tersimpan dalam format simpanan berjangka menunjukkan angka Rp 204,1 triliun pada Desember 2023, yang kemudian sedikit meningkat menjadi Rp 204,2 triliun pada Desember 2024. Namun, sebuah lonjakan mencolok terjadi di Agustus 2025, di mana nilai simpanan berjangka ini melesat tajam mencapai Rp 286,5 triliun. “Kami masih investigasi itu sebenarnya uang apa. Kalau saya tanya anak buah saya, mereka bilang nggak tahu. Tapi saya yakin mereka tahu,” ujar Purbaya kepada awak media usai menghadiri acara Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis, 16 Oktober 2025. Ia menegaskan akan memeriksa lebih lanjut apakah dana tersebut berasal dari lembaga di bawah pemerintahan atau memiliki sumber lain yang perlu ditelusuri.
Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini menyoroti bahwa akumulasi simpanan berjangka yang tersebar di berbagai bank komersial ini memicu kecurigaannya terhadap potensi adanya permainan bunga. Purbaya menganggap jumlah Rp 286,5 triliun terlalu besar untuk ditempatkan sebagai deposito, terutama mengingat imbal hasil dari penempatan deposito di perbankan cenderung lebih rendah dibandingkan dengan bunga yang harus dibayar pemerintah atas penerbitan surat obligasi. “Jadi saya ragu kalau taruh di situ. Nanti saya cek betul,” tandasnya, menunjukkan tekad untuk mendalami kejanggalan ini.
Secara keseluruhan, total simpanan pemerintah pusat dan daerah di perbankan pada Agustus 2025 tercatat sebesar Rp 653,4 triliun. Angka ini terbagi menjadi Rp 285,6 triliun dalam bentuk simpanan berjangka, Rp 357,4 triliun dalam bentuk giro, dan Rp 10,4 triliun dalam bentuk tabungan. Jika dirinci lebih lanjut, simpanan yang dimiliki oleh pemerintah pusat di bank mencapai Rp 399 triliun, sementara simpanan pemerintah daerah di bank tercatat sebesar Rp 254,3 triliun. Purbaya berjanji akan terus mengawasi dan memastikan transparansi pengelolaan dana publik.
Pilihan Editor: Kementerian dengan Serapan Anggaran Terendah
Ringkasan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti lonjakan signifikan dana pemerintah dalam bentuk simpanan berjangka di perbankan, mencapai Rp 286,5 triliun pada Agustus 2025. Ia mengungkapkan akan melakukan investigasi mendalam untuk mengetahui asal-usul dana tersebut dan memastikan tidak ada kejanggalan.
Purbaya mencurigai potensi permainan bunga mengingat imbal hasil deposito lebih rendah dibandingkan bunga obligasi pemerintah. Total simpanan pemerintah pusat dan daerah di perbankan pada Agustus 2025 mencapai Rp 653,4 triliun, terbagi dalam simpanan berjangka, giro, dan tabungan. Purbaya berjanji akan mengawasi pengelolaan dana publik secara transparan.