mellydia.co.id JAKARTA. PT United Tractors Tbk (UNTR) dengan tegas membantah isu keterlibatan anak usahanya, PT Pamapersada Nusantara (PAMA), dalam kasus kontrak penjualan solar non-subsidi. UNTR menegaskan bahwa PAMA tidak terlibat maupun diuntungkan dalam praktik yang diduga menjual solar di bawah harga dasar (bottom price) bahkan di bawah Harga Pokok Penjualan (HPP) tersebut.
Dalam klarifikasi resminya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), UNTR menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan. Perusahaan induk ini juga memperjelas bahwa PAMA bukanlah pihak yang didakwa dalam perkara penjualan solar non-subsidi, sebagaimana narasi yang sempat beredar di publik.
“PAMA merupakan salah satu saksi yang diminati keterangannya oleh Kejaksaan Agung terkait perkara tersebut,” ungkap Corporate Secretary United Tractors, Ari Setiyawan, dalam keterbukaan informasi pada Rabu (15/10/2025). Pernyataan ini menegaskan posisi PAMA sebagai entitas yang memberikan keterangan, bukan sebagai terdakwa.
Anak Usaha United Tractors (UNTR) Terima Suntikan Modal Rp 285 Miliar
Ari Setiyawan lebih lanjut menekankan komitmen UNTR dan seluruh entitas anaknya, termasuk PAMA, untuk selalu memastikan bahwa setiap kegiatan usaha dan operasional dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini merupakan bagian integral dari prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
UNTR juga meyakinkan bahwa seluruh kegiatan usaha emiten dan anak usahanya berjalan normal tanpa gangguan. Tidak ada potensi dampak keuangan material dari perkara ini yang dapat mempengaruhi kinerja keuangan secara keseluruhan, baik bagi UNTR maupun PAMA. Keadaan operasional perusahaan tetap stabil dan prospektif.
Memahami pentingnya kepercayaan investor dan pemangku kepentingan lainnya, UNTR menjadikan hal tersebut sebagai prioritas utama. “Perusahaan dan entitas anak senantiasa menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Ari, menegaskan fondasi etika dan kepatuhan yang dijunjung tinggi oleh perusahaan.
UNTR Bidik Akuisisi Tambang Mineral, Buka Peluang Ekspansi hingga ke Australia
UNTR Chart by TradingView
Ringkasan
PT United Tractors Tbk (UNTR) membantah keterlibatan anak usahanya, PT Pamapersada Nusantara (PAMA), dalam kasus penjualan solar non-subsidi di bawah harga dasar. UNTR menegaskan bahwa PAMA tidak didakwa dan hanya menjadi saksi yang dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung dalam perkara tersebut.
UNTR menjamin bahwa seluruh kegiatan usaha perusahaan dan anak usahanya berjalan normal sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. UNTR berkomitmen menjalankan kegiatan usaha sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan tidak ada potensi dampak keuangan material yang mempengaruhi kinerja keuangan secara keseluruhan.