Anggaran Daerah: Purbaya Ancam Realokasi Jika Serapan Rendah!

Posted on

Peringatan tegas datang dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang memberikan tenggat hingga akhir Oktober 2025 kepada seluruh kementerian atau lembaga (K/L) untuk segera memperbaiki penyerapan anggaran mereka. Pasalnya, data terbaru menunjukkan bahwa serapan dana sejumlah K/L masih berada di bawah 50 persen hingga penghujung September 2025, sebuah angka yang mengkhawatirkan.

Purbaya menyoroti bahwa K/L masih memiliki waktu sekitar 16 hari sejak pernyataan tersebut untuk mempersiapkan dan merealisasikan belanja sampai akhir tahun. “Kalau tidak, nanti akhir Oktober saya akan mulai sisir ya. Kami akan mulai realokasi anggaran ke tempat yang lain kalau mereka tidak bisa membelanjakan,” ucap Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa, 14 Oktober 2025, menandaskan keseriusan ancaman tersebut.

Dalam catatan Kementerian Keuangan, dari 15 K/L dengan alokasi anggaran terbesar, tiga di antaranya tercatat memiliki performa penyerapan anggaran yang sangat rendah, jauh di bawah angka 50 persen. Ketiga entitas tersebut adalah Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Pertanian, yang menjadi sorotan utama dalam isu efektivitas belanja pemerintah ini.

Secara lebih rinci, serapan anggaran BGN per akhir September hanya mencapai Rp 19,7 triliun, atau setara dengan 16,9 persen dari total outlook anggaran sebesar Rp 116,6 triliun. Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum baru berhasil menyerap Rp 41,3 triliun, atau 48,2 persen dari outlook Rp 85,7 triliun. Kondisi serupa juga terjadi di Kementerian Pertanian yang baru merealisasikan Rp 9 triliun, setara 32,8 persen dari outlook Rp 27,3 triliun.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan tantangan besar yang dihadapi pemerintah. Diperlukan belanja pemerintah pusat tambahan sebesar Rp 1.292,7 triliun dalam tiga bulan terakhir tahun ini untuk mencapai target outlook. Hingga akhir September 2025, total belanja pemerintah pusat telah mencapai Rp 1.589,9 triliun, atau sekitar 59,7 persen dari outlook Rp 2.663,4 triliun.

Adapun realisasi belanja pemerintah pusat tersebut terbagi menjadi belanja K/L sebesar Rp 800,9 triliun (62,8 persen dari outlook Rp 1.275,6 triliun) dan belanja non K/L yang tercatat sebesar Rp 789 triliun (56,8 persen dari outlook Rp 1.387,8 triliun). Angka-angka ini menunjukkan bahwa percepatan belanja menjadi krusial di sisa tahun berjalan.

“Di tiga bulan terakhir, kami melihat perlunya percepatan belanja Rp 1.292,7 triliun selama tiga bulan ke depan untuk mencapai outlook,” tegas Suahasil. Menurutnya, percepatan realisasi belanja pemerintah ini bukan hanya sekadar target angka, melainkan esensial untuk menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjadi motor pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional di akhir tahun.

Ringkasan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengancam akan melakukan realokasi anggaran K/L jika serapan anggaran tidak diperbaiki hingga akhir Oktober 2025. Beberapa K/L, termasuk Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Pertanian, memiliki serapan anggaran yang masih di bawah 50 persen hingga akhir September 2025.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan perlunya percepatan belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.292,7 triliun dalam tiga bulan terakhir untuk mencapai target. Percepatan ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *